Labuha, news.mitranusantara.co.id. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM & OKP) di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan menyatukan pergerakannya untuk mengawal berbagai kasus di Kabupaten Halmahera Selatan. 20/03/2021.
Pada pertemuan tersebut Ketua DPD PETA Maluku Utara Bapak Hakun M.S. Tomagola Menjelaskan "Perlu kiranya sejumlah LSM dan OKP Se-Halmahera Selatan membentuk satu wadah dalam ruang lingkup Front guna mengawal sejumlah kasus yang mangkrak di meja penegak hukum diantaranya kasus Bansos, Huntap,Korupsi dan Dana Hibah yang di duga disunat oleh Instansi terkait tidak berdasarkan SK Bupati".
Turut Hadir Samsudin Kalam Mewakili Pimpinan LIRA Hal-Sel, Ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Risal Sangaji, Ketua DPD L-KPK Kab,Halmahera Selatan "Riswan Lesman, S.Sos".Ketua LSM LP2TRI "Fahrudin Umar" Ketua LSM Peduli Pembangunan" Ridwan Sangaji, Ketua LSM Joronga Fondation "Jamrud Said" Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Maluku Utara"Said Alkatiri" Ketua KAMMI Daerah Hal-Sel"Muhklas Adam S.Pi Mewakili Ketua HMI Cabang Halsel" Risno Ali" Dan " Ketua GMNI Kabupaten Halmahera Selatan Sumitro Komdan Beserta jajaran Pengurus nya.
Pada pertemuan tersebut melahirkan 4 Nama Front kemudian disepakati menggunakan nama Front Pergerakan LSM dan OKP (FPLO) atas tawaran dari Bung Hakun selaku perwakilan dari Komunitas PETA.
Nasarudin Kausaha S.Ip Selaku Sekertaris LSM LIRA Hal-Sel ketika dikonfirmasi awak media mengatakan "Sudah saat nya kita tampil bersama untuk menyatukan kekuatan dan terobosan guna menghasilkan gagasan pembaharuan dan mengawal kepentingan masyarakat serta pembangunan di daerah ini
sebab esensi dari keberadaan LSM dan OKP adalah sebagai lembaga sosial control,Cetusnya.
Front Pergerakan LSM dan OKP yang telah terbentuk ini dalam waktu dekat bakal dideklarasikan dibumi saruma.(Riswan).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment