DPC GPM Halmahera Selatan Soroti Pemotongan Upah Pekerja Desa Bibinoi: “Ini Bentuk Penindasan Terhadap Rakyat Kecil” - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

DPC GPM Halmahera Selatan Soroti Pemotongan Upah Pekerja Desa Bibinoi: “Ini Bentuk Penindasan Terhadap Rakyat Kecil”

Tuesday, 17 June 2025

MALUT, WARTAGLOBAL.id – Dugaan pemotongan upah sebesar 50% dalam proyek pembangunan pagar di desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, terus menuai kecaman. Kali ini, giliran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan yang angkat bicara. Ketua DPC GPM, Harmain Rusli, mengecam keras tindakan Kepala Desa Bibinoi, Munir Kasuba, yang diduga melakukan pemotongan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

“Pengakuan kepala desa terkait adanya potongan upah tukang pembangunan pagar desa tersebut, bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori penindasan terhadap rakyat kecil. Uang hasil keringat mereka dipotong tanpa penjelasan dan tanpa bukti resmi. Ini mencerminkan ketidakadilan yang sangat nyata,” Tegas Harmain Kepada awak media, Senin (17/06/25).

Menurutnya, alasan pemotongan untuk pembayaran pajak adalah dalih yang tidak bisa dibenarkan tanpa dokumen resmi dan sosialisasi sebelumnya. Ia juga menyinggung buruknya transparansi anggaran di tingkat desa, yang menurutnya semakin memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

“Baliho APBDes tidak dipajang, laporan penggunaan anggaran tidak terbuka. Ini bukan sekadar keteledoran, tapi diduga kuat sebagai bentuk kesengajaan menutupi praktek korupsi,” lanjutnya.

DPC GPM Halmahera Selatan mendesak agar Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kepemimpinan Kepala Desa Munir Kasuba. Ia menyebut pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat menciptakan preseden buruk di pemerintahan desa, serta memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Mereka juga mendukung langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam penggunaan Dana Desa Bibinoi.

“Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan menciptakan budaya kebal hukum di tingkat desa,” Pungkas Harmain.



Red/Yus

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment