News Mitra Nusantara. Dana bantuan untuk korban gempa bumi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang terjadi pada Juli 2019 lalu menyisahkan masalah.
Dana pembangunan hunian tetap di wilayah Gane, Halmahera Selatan, disinyalir lenyap secara misterius. Padahal sudah ada di masing-masing rekening penerima bantuan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan Advokasi Publik Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Huhammadiyah Halmahera Selatan, Zamrud Zaid, Selasa 2 Maret 2021.
Menurut Zamrud, dirinya menerima keluhan dari beberapa korban gempa yang mengaku uangnya berkurang sebesar Rp 15 juta dari total Rp 50 juta.
Sesuai pengakuan penerima bantuan, kata Zamrud, berkurangnya uang Rp 15 juta di rekening tak diketahui penyebabnya. Warga baru menyadari saldonya berkurang setelah mengecek saldo di bank.
"Korban terkejut saat mengetahui jumlah uang yang tercatat di rekening sebesar Rp 50 juta, tiba-tiba tersisa Rp 35 juta. Jadi ada Rp 15 juta yang cair secara misterius tanpa sepengetahuan korban," ungkap Zamrud.
Zamrud mengaku memiliki sejumlah bukti berupa buku rekening yang diperlihatkan korban. Setidaknya, ada empat warga yang mengadu kepada Zamrud, yakni Samsi Landoloma, Wahid Jabal, Sukandi Tamrin dan Ahsani Brongkos.
Mereka berasal dari Desa Kurunga dan Desa Yomen, Kecamatan Kepulauan Joronga. "Tidak hanya informasi secara lisan yang disampaikan korban atas masalah itu, tapi bukti rekening milik korban juga telah diperlihatkan ke saya," kata Zamrud.
Selain pengakuan keempat warga, salah satu warga Desa Dowora, Ramli juga mengaku bingung lantaran buku rekeningnya ditahan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.
Padahal, bantuan untuknya disalurkan lewat nomor rekening tersebut. “Jadi korban tidak tahu saldo di dalam buku rekening miliknya, apakah sudah berkurang atau nilainya masih tetap,” tuturnya.
Zamrud pun meminta pihak berwajib agar melakukan penyelidikan, terkait keanehan penanganan bantuan untuk korban gempa bumi di wilayah Gane.
"Kami minta pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian atau Kejaksaan Negeri Halsel, untuk menyelidiki masalah tersebut," pinta Zamrud.
Secara terpisah, Kepada BPBD Halmahera Selatan, Abukarim Latara, Rabu 3 Maret 2021, mengaku belum tahu masalah tersebut. Sebab dirinya belum lama menjabat sebagai Kepala BPBD Halmahera Selatan. "Saya akan cek, karena saya juga baru dipercayakan sebagai Kepala BPBD Halmahera Selatan," kata Abukarim.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment