
Dampaknya, pelayanan publik terhenti sepenuhnya. Sejumlah perangkat desa, khususnya dari unsur Kepala Urusan (KAUR), memilih mengundurkan diri karena hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi.
“Tidak ada aktivitas pemerintahan. Kepala desa tidak pernah terlihat di kantor. Bahkan hak-hak kami sebagai perangkat desa diabaikan,” ungkap salah satu KAUR yang telah mengundurkan diri, saat ditemui wartawan,Senin (16/062025).
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga. Mereka menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan segera turun tangan dan mengevaluasi kepemimpinan Mikel Hoga.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Jangan biarkan desa dipimpin oleh orang yang tak hadir untuk warganya,” tegas salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan juga dialamatkan kepada Bupati Halmahera Selatan agar mengambil langkah tegas dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
“Kalau serius membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, maka inilah uji nyatanya. Apa yang terjadi di Foya Tobaru ini amburadul,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Mikel Hoga belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tak mendapat respons. Nomor jurnalis yang menghubungi bahkan dilaporkan telah diblokir.
Pihak DPMD maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan ini.(red)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment