PSU Desa Kurunga, Cakades Inkanben Takut Kalah Hingga Membuat Ricuh - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

PSU Desa Kurunga, Cakades Inkanben Takut Kalah Hingga Membuat Ricuh

Sunday, 26 February 2023
Warta Global Malut, Hal-Sel. Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, di take over ke Kabupaten untuk perhitungan suara akibat ricuh oleh Inkanben Cakades Nomor Urut 03, Sahril Andiloma. 

Tahapan PSU pilkades yang berlangsung pada Sabtu, (25/02/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian berubah serentak akibat dibuat ricuh oleh pendukung dan cakades incumbent, Sahril Andilamo di kantor balai Desa. 

Seperti diungkapkan Cakades 01, Abd Gani Abubakar, bersama Cakades 02, Azhar Samiudin saat diwawancarai Beberapa kawan media Minggu, (26/02/2023). 

Azhar mengatakan, ratusan pendukungnya belum ikut menyalurkan hak suara tetapi sudah ricuh, makanya dengan terpaksa di take over kotak suara oleh panitia Kabupaten, padahal tahapan pencoblosan PSU belum tuntas dilaksanakan. 

"Kami sangat dirugikan akibat ricuh ini, bagaimana mungkin ratusan pendukung saya belum dipanggil menyalurkan hak suara tetapi sudah ricuh. Sedangkan masa pendukung bahkan Cakades petahana 03 sudah selesai mencoblos dengan sengaja menggiring massanya membuat ricuh merusak fasilitas kantor desa (Kursi dan meja)," ungkap Azhar didampingi cakades 01, Abd Gani Abubakar yang juga belum sempat coblos. 

Kata Azhar, kericuhan PSU Kurunga ini merupakan desain pihak pertahana, makanya kami berharap pak Bupati memiliki itikad baik dan mengambil hak bijak menuntaskan masalah tersebut sebelum perhitungan surat suara yang sudah tercoblos dalam kotak suara.

"Berdasarkan bukti vidio ricuh bisa dilihat ulah cakades petahana bersama pendukungnya terobos masuk ke balai desa tempat PSU membuat ricuh, kami pihak dirugikan mendesak panitia Kabupaten dan polisi (Polres) usut tuntas pelaku sebelum melakukan perhitungan suara oleh panitia Kabupaten agar tidak menjalimi hak demokrasi warga yang belum ikut mencoblos," pinta Azhar. 

Menurutnya, jumlah DPT di Desa Kurunga sebanyak 509 yang menggunakan hak pilih belum di angka 50 persen, bahkan masa pendukungnya sebanyak 180 lebih yang memiliki undangan sudah terkumpul belum ikut menyalurkan hak pilih. 

"Untuk itulah menjadi alasan dan pertimbangan agar panitia Kabupaten jangan buru-buru melakukan pperhitungan suara hasil PSU ricuh yang direncanakan pada Senin, (27/02) sebelum ada langkah hukum ditempuh. Prinsipnya kami mendukung pilkades damai dan tertib mengakomodir seluruh hak pilih warga," imbuhnya. 

Terpisah saksi Cakades 01 dan 02, Hajir Muhamadiyah mengatakan, panitia Kabupaten melakukan pemanggilan nama yang tercantum sebagai peserta pemilih dalam undangan begitu cepat sehingga menjadi kewalahan mengkroscek jumlah warga yang sudah masuk coblos. 

"Iya, PSU Pilkades Kurunga ricuh hingga di take over Panitia Kabupaten ini masih banyak warga belum dapat salurkan hak suara mereka. Bahkan pendukung cakades 01 dan 02 masih banyak belum ikut coblos," akui Hajir sambil meminta Panitia Kabupaten mempertimbangkan.**/wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment