Malut.WARTAGLOBAL.id Insiden penganiayaan yang melibatkan dua oknum polisi kembali mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di kantor Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 13.39 WIT. Insiden ini menuai kecaman keras dari warga setempat, yang merasa resah atas tindakan dan pernyataan kedua oknum tersebut, yang diduga mencederai fakta sebenarnya. Kamis, 23/01/2025.
Kedua oknum polisi, Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama, dilaporkan mendatangi desa dengan mengenakan pakaian preman dan tanpa menunjukkan surat tugas resmi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, kedatangan mereka disertai ancaman verbal yang ditujukan kepada seorang warga. "Mereka langsung berkata-kata kasar dan bahkan mengancam akan membunuh salah satu warga. Itu membuat kami takut dan marah," ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu saksi juga menambahkan bahwa Bripka Zulfitrah bahkan naik ke atas meja dan menunjuk warga dengan ancaman serius. "Kami tidak tahu apa tujuan mereka datang ke desa ini, tapi sikapnya membuat kami merasa tidak aman," tambahnya.
Keterangan warga tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang diberikan oleh kedua oknum saat diwawancarai sejumlah media. Bripka Zulfitrah dan Bripda Reza diduga membalik fakta dan menyebut bahwa mereka hanya menjalankan tugas terkait kasus orang hilang. Nyatanya tindakan yang mereka lakukan tidak relevan dengan perlakuan saat berhubungan langsung dengan warga setempat. Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa telah membuat pembohongan publik.
Masyarakat Desa Yaba menganggap pernyataan kedua polisi tersebut sebagai bentuk pembodohan publik. "Kalau memang mereka punya tujuan lain mencari orang hilang kenapa datangi warga dan mengancam ? Dan kenapa harus ada ancaman segala?" ujar salah satu tokoh masyarakat. Ketidakjelasan tujuan kunjungan kedua polisi ini menjadi sorotan utama, apalagi ancaman yang mereka lontarkan dianggap menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Kini Kericuhan yang terjadi memancing perhatian warga desa Yaba saat berita dilayangkan media online diduga kedua oknum tersebut membalik fakta atas kejadian yang sebenarnya ke beberapa media". Seharusnya mereka ceritakan yang sebenarnya, bukan malah membuat pembelaan bahwa tanpa sebab kedatangan mereka masalah ini terjadi dengan sendirinya". Ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kasihumas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, saat dimintai keterangan oleh wartawan pada (01/22) menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki insiden tersebut. "Kami masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui penyebab pasti hingga terjadi keributan. Jika memang ada pelanggaran dari anggota kami, akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar AKP Sunadi.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. "Kami harap warga mempercayakan kasus ini kepada kami. Jika ada bukti-bukti, segera serahkan kepada pihak yang berwenang," tambahnya.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment