Salut Semangat Pekerja Tambang Lokal, Ketua LSM Peduli Pembangunan: WPR Kusubibi Suda Di Ambang Pintu - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

Salut Semangat Pekerja Tambang Lokal, Ketua LSM Peduli Pembangunan: WPR Kusubibi Suda Di Ambang Pintu

Wednesday, 6 May 2026

HAL-SEL, WARTAGLOBAL.ID - Ketua LSM Peduli Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, Nasarudin Kausaha, S.IP, mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk aktivitas pertambangan di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Rabu, 06/05/2026.


Menurut Nasarudin, keberadaan WPR sangat penting bagi masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. Ia menilai, legalitas melalui izin resmi akan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.

“Banyak masyarakat di Desa Kusubibi yang berharap besar pada sektor pertambangan rakyat ini. Mereka mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak-anak, hingga menopang ekonomi keluarga. Karena itu, izin WPR ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Nasarudin saat ditemui awak media, (6/5).

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat bekerja dalam kondisi yang penuh ketidakpastian karena belum adanya izin resmi yang diterbitkan. Hal tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial, meskipun masyarakat hanya berupaya mencari penghidupan yang layak.

Nasarudin menegaskan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi Maluku Utara, maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus bersinergi untuk mempercepat proses administrasi dan penyelesaian izin WPR tersebut. Ia menyebut, proses izin saat ini dikabarkan sudah berada di tahap akhir atau “di ambang pintu”, sehingga perlu dorongan bersama agar segera terealisasi.

“Kalau memang prosesnya sudah hampir selesai, maka jangan sampai terhambat hanya karena persoalan administrasi atau koordinasi antarinstansi. Ini menyangkut kehidupan banyak orang. Kami berharap semua pihak bisa membantu agar proses ini berjalan lancar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penerbitan izin WPR tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat akan membuka ruang pengawasan yang lebih baik dari pemerintah, sehingga aktivitas pertambangan tidak berjalan secara liar dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan kerja.

“Ketika ada izin resmi, tentu pemerintah bisa melakukan pembinaan, pengawasan, dan memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi. Ini jauh lebih baik dibanding masyarakat bekerja tanpa kepastian hukum,” katanya.

Ia juga meminta agar pemerintah tidak memandang aktivitas pertambangan rakyat semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi juga melihat aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada sektor tersebut.

Nasarudin berharap aspirasi masyarakat Kusubibi dapat didengar oleh pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin WPR. Ia menilai, percepatan izin tersebut akan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Bacan Barat.

“Kami hanya ingin masyarakat bisa bekerja dengan aman, tenang, dan tidak dihantui rasa takut. Mereka ingin mencari rezeki secara halal untuk menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan keluarga. Negara harus hadir untuk memberikan kepastian itu,” tutupnya.

Redaksi: wan

KALI DIBACA