Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Disnakertrans Halmahera Selatan Kian Mencuat - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Disnakertrans Halmahera Selatan Kian Mencuat

Tuesday, 12 May 2026

HAL-Sel, WARTAGOLBAL.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang diduga telah berlangsung cukup lama itu disebut-sebut merugikan para pencari kerja yang berharap bisa diterima bekerja di perusahaan industri besar seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Selasa (12/05/2026).


Informasi yang dihimpun, sejumlah warga yang mengurus lamaran kerja untuk dapat ditempatkan di perusahaan tambang dan industri tersebut justru dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. Nilainya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung posisi pekerjaan yang diinginkan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah dimintai uang saat mengurus berkas lamaran kerja melalui jalur yang difasilitasi oleh pihak terkait di lingkungan Disnakertrans Halmahera Selatan. Menurutnya, praktik itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan pencari kerja yang ingin segera mendapatkan akses masuk ke perusahaan besar.

“Katanya itu untuk biaya administrasi dan pengurusan berkas supaya cepat diproses. Kalau tidak kasih, takutnya lamaran tidak diperhatikan. Bahkan mereka meyakinkan kami bahwa mereka adalah HRD IWIP. Nilainya ada yang Rp500 ribu sampai Rp2 juta,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya itu, sumber terpercaya lainnya juga menyebutkan bahwa selain menjalankan tugasnya di Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Halmahera Selatan, seorang oknum berinisial AY yang diketahui bernama Arsad Yusuf disebut kerap mengatasnamakan dirinya sebagai HRD IWIP guna meyakinkan para pencari kerja agar bersedia menyerahkan uang administrasi.

Modus tersebut dinilai sangat meresahkan karena memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan. Banyak pencari kerja yang merasa tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti permintaan tersebut karena takut peluang kerja mereka hilang.

Dugaan ini semakin menguat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Halmahera Selatan, Erwin Dodengo, melalui sambungan telepon WhatsApp.

Dalam keterangannya, Erwin mengaku telah mendengar informasi mengenai adanya praktik tersebut dan menyebut seorang oknum berinisial AY yang diduga sering melakukan pungutan terhadap para pencari kerja.“Ada berapa dan berapa, saya pernah dengar juga. Kami sempat tegur, namun yang bersangkutan terkesan mengabaikan teguran tersebut,” ujar Erwin.

Pernyataan tersebut sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, jika benar telah ada teguran internal namun tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik pungli yang mencederai pelayanan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, di waktu terpisah, Arsad Yusuf yang disebut dalam dugaan tersebut memberikan klarifikasi. Ia mengaku memang sering menerima uang dari sejumlah orang, namun menurutnya hal itu bukan pungli, melainkan bentuk bantuan sukarela dari masyarakat yang meminta bantuannya untuk mengurus administrasi dari jarak jauh.“Kadang mereka minta dibantu urus berkas dari jauh, seperti fotokopi atau kelengkapan administrasi lainnya. Jadi ada yang kasih uang untuk itu,” ujarnya singkat.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam polemik. Publik tetap berharap adanya transparansi dan langkah tegas dari pemerintah daerah agar dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak terus berulang dan merugikan masyarakat pencari kerja di Halmahera Selatan.

Redaksi: wan

KALI DIBACA