Warta Global Malut, Hal-Sel. Demi menjaga ketertiban serta kenyamanan di wilayah teritorial, Babinsa Koramil 1509-02/Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Serda Anyong Warwefubun bersama dengan Pemdes dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembuatan Poskamling. Munggu, 26/03/2023.
Pembuatan PosKamling yang bertempat di Desa Alam Pelita, Kecamatan Obi Barat sebagai bentuk menjaga keamanan bersama. Pembangunan pos kamling tersebut begitu didukung swadaya masyarakat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Alam Pelita. Babinsa yang memiliki tanggungjawab di wilayah binaan mampu membuat warga masyarakatnya memahami arti rukun antar sesama.
"Saya sangat mengapresiasi lahirnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan bergabungnya saya bersama masyarakat untuk bersama mereka mempunyai semangat membantu kegiatan pembuatan Poskamling tersebut".tutur Babinsa Serda Anyong.
Babinsa Serda Anyong juga menyampaikan, disela-sela pembuatan Poskamling tersebut menyebutkan, Pos keamanan warga itu sesuai pengertian secara umum merupakan suatu kegiatan atau upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar (kamtibmas).
"Sebagai kegiatan untuk mencegahnya ganguan keamanan, serta melindungi keterlibatan masyarakat di sekitar dan melindungi akses jalan keamanan dan ketertiban". Terangnya.
Dengan membangkitkan semangat serta kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dan peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hal ini didukung penuh oleh Danramil 1509-02/Obi, Kapten Inf. Nursahid, Dirinya juga menambahkan.
"kesediaannya Poskamling mempunyai peran penting, oleh karenanya tidak bisa dipandang sebelah mata, suda tentu hal demikian ini mempunyai hubungan kerja sama antar petugas dan masyarakat sekitar dalam membangun".Ulasan Danramil.
Diwaktu yang sama, Kepala Desa Alam pelita Ladio Lasinara turut hadir dan berharap agar, warga harus bisa memanfaatkan hasil dari pembuatan poskamling dengan baik, serta dapat mendukung peran Babinsa di wilayah hukum binaan.
"Maka dari itu kami berharap agar masyarakat nantinya mempunyai peran yang sama yaitu membantu petugas salah satunya mendukung peran babinsa yang ada di desa binaan kita". Imbuhnya Kades.
Ia juga menambahkan, Selain sebagai upaya untuk dapat menangkal dan menanggulangi setiap gangguan. Kamtibmas, juga dapat memberikan pertolongan dan pemeliharaan keselamatan masyarakat dari segala macam bentuk ancam dan bahaya.
"Apabila ada ancaman yang membahayakan yang dapat ditimbulkan rusuhnya persoalan, maka segera mungkin memberikan pertolongan keselamatan masyarakat terlibat aktif".tutup kades.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment