Ratusan Warga Desa Kurunga Tuntut Agar Inkanben Cakades Nomor Urut 03, Sahril Landoloma Diberikan Sanksi Diskualifikasi - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Ratusan Warga Desa Kurunga Tuntut Agar Inkanben Cakades Nomor Urut 03, Sahril Landoloma Diberikan Sanksi Diskualifikasi

Thursday, 2 March 2023
Warta Global Malut, Hal-Sel. Ratusan warga masayarakat Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, kini turun ke jalan untuk menyuarakan hak pilihnya yang tak dapat diberikan kesempatan untuk melakukan pencoblosan.




Pasalnya, setelah terjadi ricuh Pemilihan Suara Ulang (PSU), hingga di take over ke Kabupaten diduga keras berulah dari Inkanben Cakades Nomor Urut 03, Sahril Landoloma, karna ulahnya kian hampir ratusan warga yang belum menyalurkan hak pilihnya terhadap kandidat yang ikut bertarung.

Hal ini di jelaskan Kordinator Lapangan (korlap) Hajir Muhammadiah, bahwa Pemilihan Suara Ulang yang berlangsung pada Sabtu, (25/02/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian berubah serentak akibat Diduga terjadinya ricuh oleh pendukung dan cakades incumbent diduga sengaja membuat setingan dan pada akhirnya kacau di kantor balai Desa.
Hingga Aksi yang diselenggarakan oleh masa Paslon Nomor Urut. 02, Azhar Samiudin dan Paslon Nomor Urut.  01, Abd Gani Abubakar, pada selasa. 28/02/2023 sebagai bentuk kesatuan menyuarakan sikap kesesalannya terhadap Inkanben Nomor Urut 03, Sahril Landoloma agar diberikan sanksi Diskualifikasi oleh Hi. Usman Sidik selaku  Bupati Hal-Sel. 

"Aksi kami ialah aksi damai, sebagai bentuk kesesalan terhadap Inkanben cakades Nomor Urut 03, Sahril Landoloma yang telah membuat ricuh hingga sebagian hak kami belum terlaksana untuk ikut serta dalam pencoblosan, maka melalui aksi ini mendesak agar Bupati memberikan Sanksi Diskualifikasi".Jelasnya. 

Kata Hajir muhammadiah, kericuhan PSU Kurunga ini diduga merupakan desain pihak pertahana, makanya kami berharap pak Bupati memiliki itikad baik dan mengambil hak bijak menuntaskan masalah tersebut, karena hak pilih warga sebagian besar belum tersalurkan akibat ricuhnya Inkanben. 

"Kami yang melakukan aksi ini menyuarahkan jumlah DPT di Desa Kurunga sebanyak 509 yang menggunakan hak pilih belum di angka 50 persen, bahkan masa pendukungnya sebanyak 180 lebih yang memiliki undangan sudah terkumpul belum ikut menyalurkan hak pilih" Tutupnya.**/wan.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment