Tragis, Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Tragis, Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Monday, 27 January 2025

Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id - Sebuah kisah memilukan datang dari Halmahera Selatan (Hal-Sel), tepatnya di Desa Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Said H. Abubakar, seorang tukang ojek yang menjadi tulang punggung keluarganya, harus merelakan satu-satunya ponsel miliknya sebagai jaminan biaya pengobatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan yang diandalkannya tidak menanggung penuh biaya obat sebesar Rp536.565 setelah ia mengalami kecelakaan lalu lintas.

Tragedi ini bermula pada Senin (27/1/2025), ketika Said tengah mencari penumpang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, yang terdiri dari istri dan empat anak. Di tengah perjalanan, sebuah mobil pikap menabraknya dan melarikan diri, meninggalkan Said dalam kondisi terluka parah. Ia segera dibawa ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, harapannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak justru pupus. Setelah menjalani pengobatan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa biaya pengobatannya tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh BPJS. Alasannya, kecelakaan lalu lintas masuk dalam kategori kasus yang membutuhkan prosedur klaim khusus, sehingga ada biaya yang harus dibayar pasien secara mandiri.

“Kami sudah sampaikan bahwa saya peserta BPJS aktif dan benar-benar tidak punya uang sebanyak itu. Tapi pihak rumah sakit tetap meminta saya harus bayar dulu, katanya itu sudah aturan. Karena tidak ada pilihan, saya terpaksa menitipkan ponsel,” ungkap Said dengan nada pilu.

Karena tidak memiliki cukup uang untuk melunasi tagihan, Said akhirnya menyerahkan ponselnya sebagai jaminan sementara. Kondisi ini membuatnya kesulitan menghubungi keluarga atau mencari bantuan dari kerabat. Said pun hanya bisa pasrah dengan situasi yang dihadapinya.

Seorang staf RSUD Halsel yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa rumah sakit memang memberlakukan aturan tersebut. “Memang itu sudah menjadi aturan di sini, Pak. Bahkan sebenarnya yang jadi jaminan itu harus berupa uang, bukan barang,” jelasnya singkat.

Kisah Said ini dengan cepat menyebar di masyarakat dan memicu gelombang keprihatinan. Banyak warga yang mengecam kebijakan rumah sakit serta sistem BPJS yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.

“BPJS dan rumah sakit seharusnya memberikan jaminan penuh, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan. Praktik seperti ini jelas melukai hak pasien dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” ujar Harun, seorang warga yang ikut bersimpati.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk segera mengevaluasi kebijakan BPJS Kesehatan serta memastikan koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan penyedia layanan asuransi kesehatan. Mereka menilai, kasus seperti ini mencerminkan kegagalan sistem yang seharusnya menjamin kesehatan warga, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

“Orang kecil seperti kami ini mau mengadu ke siapa lagi? Kalau kami sakit dan tidak ada uang, apa kami tidak layak mendapatkan perawatan?” keluh Said, yang kini hanya bisa berharap agar masalahnya mendapat perhatian dari pemerintah.

Kisah Said menjadi potret nyata bagaimana birokrasi kesehatan di Indonesia masih jauh dari kata ideal, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Hak atas kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama tanpa diskriminasi, terlebih dalam situasi darurat seperti kecelakaan.

Dengan semakin banyaknya kasus serupa yang terungkap, publik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem BPJS Kesehatan, memastikan pelayanan kesehatan yang lebih adil, dan menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas utama. 

Reporter: wan


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment