Malut. WARTAGLOBAL.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Hal-Sel), Ikhsan U. Basrah, turun tangan memberikan bantuan kepada seorang driver ojek bernama Said H. Abubakar, yang harus menggadaikan ponsel miliknya di RSUD Labuha demi mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan terkait pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Menurut Ikhsan, insiden ini bermula ketika Said menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (26/1/2025). Saat itu, Said sedang mencari penumpang di kawasan Labuha ketika sebuah mobil melaju dan menabraknya. Akibat kecelakaan tersebut, Said mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis segera.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Labuha oleh warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu. Namun, sesampainya di rumah sakit, ia tidak bisa mendapatkan pelayanan lewat jalur BPJS karena kendala administrasi,” ungkap Ikhsan saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (27/1/2025).
Karena tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, Said dimasukkan ke dalam kategori pasien umum. Kondisi ini membuatnya harus membayar biaya pengobatan secara tunai. Tidak memiliki uang tunai saat itu, Said akhirnya menggadaikan ponsel miliknya di bagian administrasi rumah sakit agar bisa mendapatkan pelayanan medis.
Ikhsan sapaannya, yang mendengar informasi ini melalui laporan masyarakat, segera mengambil langkah untuk membantu Said. Ia mengunjungi RSUD Labuha dan menemui Said secara langsung. Setelah berdiskusi dengan pihak rumah sakit, Ikhsan membayar biaya pengobatan Said dan menebus kembali ponsel yang sempat digadaikan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Seorang pekerja harian seperti Said seharusnya tidak perlu menggadaikan harta benda hanya untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Ini menjadi bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan kita masih memiliki celah yang perlu diperbaiki,” tegas Ikhsan.
Ikhsan juga menyatakan bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke rapat Komisi I DPRD Halmahera Selatan. Ia berencana mengusulkan perbaikan dalam mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Kasus yang dialami Said H. Abubakar kembali menyoroti pentingnya optimalisasi layanan kesehatan di Halmahera Selatan. Banyak masyarakat yang masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS karena berbagai kendala, mulai dari kurangnya sosialisasi hingga kesulitan dalam membayar iuran".Imbuh Iksan.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment