
Ironisnya, pemotongan gaji tetap dilakukan secara rutin. Salah satu pegawai yang paling dirugikan adalah Y.A,Setiap bulan, Rp3,5 juta dipotong dari gajinya, namun kini ia harus menanggung tunggakan kredit yang membengkak hingga Rp29 juta.
“Saya sudah cukup sabar. Ini bukan sekadar soal uang, tapi menyangkut integritas dan tanggung jawab. Saya akan laporkan ini ke Polres agar diproses secara hukum,” tegas Y.A kepada media ini,Kamis (12/06/2025)
Y.A. juga mengungkapkan bahwa akibat tunggakan yang tidak pernah ia ketahui sebelumnya, pihak bank telah dua kali melayangkan surat peringatan kepadanya secara pribadi.
“Saya sudah dua kali dilayangkan surat peringatan dari pihak bank dari 11 juli 2024 dan 20 September 2024. Padahal gaji saya tiap bulan dipotong untuk cicilan. Ini sungguh merugikan dan mencoreng nama baik saya,” keluhnya.
Pihak Bank BPD Halmahera Selatan membenarkan bahwa sejak beberapa bulan terakhir, tidak ada setoran masuk dari bendahara kecamatan. Seorang pejabat bank yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menemui langsung S.S., namun yang bersangkutan terus menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.
“Kami sudah mencoba pendekatan langsung, tapi yang bersangkutan sulit ditemui dan enggan memberi keterangan,” ujar sumber internal bank.
Investigasi media ini menemukan bahwa pihak bank bahkan telah mengirim tim ke lapangan untuk menelusuri ketidaksesuaian tersebut. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena tak ada klarifikasi dari pihak bendahara. Dugaan penggelapan dana ini menimbulkan keresahan luas di kalangan pegawai kecamatan yang khawatir akan dampaknya terhadap reputasi kredit mereka dan kemungkinan terblokirnya akses layanan perbankan di masa depan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menuai desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan mantan bendahara kayoa selatan,S.S. belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.(red)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment