
WARTAGLOBAL.id — Camat Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, SAIFUL, diduga kuat tidak menjalankan tugas secara maksimal. Ia jarang terlihat di kantor kecamatan dan disebut lebih sering berada di luar daerah, khususnya di Provinsi Maluku Utara, ketimbang hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik, terutama warga di Kecamatan Bacan Barat Utara yang kesulitan menyampaikan keluhan dan mengurus berbagai kepentingan administratif. Ketidakhadiran camat secara konsisten bukan sekadar bentuk kelalaian, tapi mencerminkan absennya tanggung jawab moral sebagai pemimpin wilayah.
“Sudah berulang kali kami ke kantor, tapi Pak Camat tidak pernah ada. Selalu alasan di luar daerah. Kalau begini terus, buat apa ada camat?” ujar seorang warga yang geram.
Masyarakat mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk tidak menutup mata atas kondisi tersebut. Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh aparat di bawahnya bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan hadir di tengah rakyat.
Jika seorang camat lebih memilih berada di luar wilayah tugas ketimbang berkantor dan melayani masyarakat, maka yang dirugikan bukan hanya pelayanan publik, tetapi juga marwah pemerintahan itu sendiri. Diamnya pimpinan daerah atas perilaku seperti ini berpotensi melahirkan preseden buruk dalam sistem birokrasi daerah.
Sorotan juga tertuju pada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur yang tidak menjalankan fungsi dan tugas secara optimal.
Dalam konteks ini, publik tidak sedang menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin pemimpinnya hadir, bekerja, dan bertanggung jawab. Karena ketika negara mulai absen lewat para wakilnya, maka hilang pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Sampai berita ini ditayangkan camat SAIFUL masih dalam upaya konfirmasi oleh media ini.
Redaksi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment