
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.ID - Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Jaya Lamusu, S.P., mendorong pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai sektor yang selama ini menjadi lumbung kehidupan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan. Jum'at, 18/09/2026.
Menurut Jaya, pembangunan daerah tidak hanya dapat dilihat dari pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memastikan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat terus mendapatkan dukungan. Beberapa di antaranya adalah pertanian, perikanan dan pertambangan rakyat.
Ia menilai ketiga sektor tersebut memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat Halmahera Selatan yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Pemerintah harus melihat secara menyeluruh sumber-sumber kehidupan masyarakat Halsel. Pertanian harus diperhatikan, perikanan harus diperkuat, begitu juga dengan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat,” ujar Jaya Lamusu.
Ia mengatakan, perhatian terhadap sektor pertanian tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan sarana produksi. Pemerintah juga perlu memastikan petani memperoleh akses terhadap bibit, pupuk, teknologi, pendampingan, irigasi, hingga pemasaran hasil produksi.
Begitu pula sektor perikanan. Dengan wilayah kepulauan dan potensi laut yang besar, menurutnya, masyarakat pesisir harus memperoleh dukungan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Nelayan juga harus diperhatikan. Bukan hanya bantuan alat tangkap, tetapi bagaimana hasil tangkapan mereka memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Pemerintah harus hadir dari proses produksi sampai pemasaran,” katanya.
Di sisi lain, Jaya turut menyoroti keberadaan pertambangan rakyat. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan rakyat, terutama terkait proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan legalitas kegiatan pertambangan.
Persoalan WPR di Hal-Sel memang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah wilayah pertambangan rakyat dilaporkan masih menunggu kepastian legalitas. Di antaranya kawasan Kusubibi, Anggai dan Manatahan yang sebelumnya disebut sebagai lokasi yang didorong untuk mendapatkan penataan melalui WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Bahkan, masyarakat di Desa Jikohay dan Manatahan, Kecamatan Obi Barat, pada Agustus 2026 diberitakan masih menunggu kepastian terkait pengajuan WPR yang telah diproses hampir satu tahun.
Jaya menilai kondisi tersebut membutuhkan keseriusan semua pihak. Pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat diharapkan dapat melakukan koordinasi secara berjenjang agar proses administrasi dan penetapan WPR dapat memperoleh kejelasan.
“Kalau memang masyarakat selama ini hidup dari pertambangan rakyat, pemerintah harus memberikan jalan keluar yang jelas. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Kalau ada persyaratan yang harus dipenuhi, mari dibantu dan dikawal sampai selesai,” tegasnya.
Menurut Jaya, legalitas juga penting agar aktivitas pertambangan rakyat dapat ditata, diawasi dan dilakukan sesuai ketentuan. Dengan adanya wilayah yang jelas dan perizinan yang sesuai, pemerintah dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus memperhatikan aspek keselamatan serta lingkungan.
Hal tersebut sejalan dengan adanya berbagai dorongan sebelumnya untuk mempercepat proses WPR dan IPR di Halsel. Pada April 2026, Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halsel bahkan menggelar rapat teknis yang membahas pembinaan, pengendalian, pengawasan serta pelayanan perizinan, termasuk izin pertambangan rakyat.
Sementara itu, Kementerian ESDM pada 12 Februari 2026 telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 93.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Maluku Utara, yang berstatus berlaku dan mencabut keputusan sebelumnya.
Bagi Jaya, berbagai kebijakan tersebut perlu diterjemahkan dalam langkah nyata yang dirasakan masyarakat di daerah.
Ia berharap pemerintah tidak memandang sektor pertanian, perikanan dan pertambangan rakyat secara terpisah, melainkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat Halsel yang harus dikembangkan secara seimbang.
“Pembangunan harus menyentuh masyarakat. Kita memiliki petani, nelayan, pelaku usaha kecil dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan rakyat. Semua harus mendapat perhatian sesuai aturan dan porsinya masing-masing,” ungkapnya.
Jaya juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurut dia, peningkatan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
Ia menambahkan, Partai Gelora Halsel akan terus mendorong komunikasi dan perhatian pemerintah terhadap persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Harapan kita sederhana, pemerintah hadir dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan. Jangan sampai potensi daerah besar, tetapi masyarakat yang berada di sekitar sumber daya tersebut justru tidak mendapatkan perhatian yang memadai,” pungkas Jaya.
Redaksi: wan

.jpg)