
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.ID — Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jaya Lamusu, S.P., menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan di Kantor DPD Partai Gelora Indonesia, Rabu (9/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat koordinasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dengan partai politik di daerah. Salah satu hal yang kembali diingatkan dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam proses kepartaian dan pemilu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Bawaslu Halsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data partai politik serta pemenuhan berbagai persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
Ketua DPD Partai Gelora Halsel, Jaya Lamusu, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, konsolidasi antara Bawaslu dan partai politik sangat penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai aturan serta memastikan seluruh proses politik berjalan sesuai ketentuan.
Jaya mengatakan, Partai Gelora merupakan salah satu partai politik yang akan menindaklanjuti ketentuan mengenai keterwakilan perempuan. Baginya, keterlibatan perempuan dalam politik bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif.
“Partai Gelora salah satu partai yang akan menyusul 30 partai dan menindaklanjuti dalam pemutakhiran data partai politik. Kami akan memperhatikan ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” ujar Jaya.
Ia menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan harus menjadi perhatian serius dalam proses pembenahan dan pemutakhiran data partai politik. Karena itu, struktur serta data keanggotaan dan kepengurusan akan terus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Jaya, perempuan memiliki peran strategis dalam kehidupan politik dan pembangunan daerah. Kehadiran perempuan dalam ruang politik dinilai dapat memperkaya perspektif dalam proses pengambilan keputusan, terutama terhadap berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Kami akan berusaha memenuhi ketentuan tersebut. Ini bukan hanya persoalan angka 30 persen, tetapi bagaimana memberikan ruang kepada perempuan untuk ikut berpartisipasi dan mengambil bagian dalam proses politik,” katanya.
Ia menambahkan, Partai Gelora Halsel terbuka terhadap partisipasi masyarakat, termasuk kaum perempuan yang memiliki keinginan untuk terlibat dalam dunia politik. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang pendidikan politik serta mendorong masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi.
Jaya juga mengapresiasi langkah Bawaslu Halsel yang aktif melakukan konsolidasi dengan partai politik. Menurutnya, komunikasi sejak awal dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait berbagai ketentuan dalam tahapan pemilu maupun proses pemutakhiran data partai politik.
“Dengan adanya komunikasi seperti ini, kami dari partai politik dapat mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan dan diperbaiki. Kami tentu akan mengikuti aturan dan arahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, kehadiran Bawaslu dalam konsolidasi dengan partai politik diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, transparan dan berintegritas.
Keterwakilan perempuan minimal 30 persen menjadi salah satu perhatian dalam proses politik di Indonesia. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan dalam politik, baik dalam kepengurusan partai maupun pencalonan dalam pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Partai Gelora Halsel, pemenuhan keterwakilan perempuan menjadi bagian dari proses konsolidasi internal yang akan terus dilakukan. Jaya memastikan pihaknya akan berupaya menyiapkan data dan struktur organisasi secara tertib sehingga dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia berharap konsolidasi antara Bawaslu dan partai politik dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjelang tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses pendidikan politik dan penguatan demokrasi di tingkat daerah.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus terjalin. Partai politik dan Bawaslu memiliki peran masing-masing, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu bagaimana demokrasi di Halmahera Selatan dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai aturan,” pungkas Jaya.
Pertemuan tersebut kemudian menjadi momentum bagi DPD Partai Gelora Halsel untuk memperkuat kesiapan internal, khususnya dalam pemutakhiran data partai politik serta memastikan keterlibatan perempuan mendapat perhatian sebagaimana amanat ketentuan yang berlaku.
Dengan konsolidasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Halmahera Selatan dapat semakin siap menghadapi setiap tahapan politik sekaligus mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih inklusif dan memberikan ruang yang proporsional bagi perempuan.
Redaksi: wan

.jpg)