
WARTAGLOBAL.ID - Ketua BARAH Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Adi H. Adam, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar mempertimbangkan kebijakan peliburan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul kondisi kemarau panjang yang memicu munculnya kabut dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Rabu, 14/10/2026.
Adi H. Adam menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah di tengah kondisi lingkungan yang dinilai perlu diwaspadai. Menurutnya, aktivitas belajar mengajar tidak hanya harus memperhatikan pencapaian pendidikan, tetapi juga memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan tidak berisiko terhadap kesehatan mereka.
Ia menilai, apabila kondisi kabut semakin mengganggu kualitas udara, pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif sebelum muncul dampak kesehatan yang lebih serius. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah meliburkan sementara aktivitas sekolah atau menerapkan kebijakan pembelajaran alternatif sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
“Pemerintah daerah harus melihat kondisi yang sedang terjadi dan mempertimbangkan keselamatan anak-anak sekolah. Jangan sampai kita baru mengambil langkah setelah banyak anak mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara yang tidak baik,” tegas Adi H. Adam.
Menurutnya, musim kemarau berkepanjangan perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, termasuk debu, asap, dan penurunan kualitas udara apabila terdapat sumber pencemaran di wilayah terdampak. Kondisi tersebut berpotensi memperburuk gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak yang masih rentan terhadap paparan udara tercemar.
Adi menjelaskan, kewaspadaan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) harus menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa upaya perlindungan kesehatan masyarakat sebaiknya dilakukan sejak dini, bukan menunggu sampai muncul peningkatan kasus gangguan pernapasan di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, dan Dinas Pendidikan agar segera berkoordinasi untuk menilai kondisi udara serta dampaknya terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan, termasuk tingkat paparan kabut, kualitas udara, serta risiko kesehatan yang mungkin dihadapi para siswa dan tenaga pendidik.
“Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan perlu duduk bersama untuk melihat situasi ini. Jika kondisi udara memang tidak aman bagi anak-anak, maka kebijakan meliburkan sekolah sementara patut dipertimbangkan sebagai langkah perlindungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah sejumlah daerah di Maluku Utara yang, menurut keterangannya, telah mengambil kebijakan meliburkan anak-anak sekolah sebagai respons terhadap kondisi lingkungan dan udara yang perlu diwaspadai. Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan wilayah Tobelo disebut menjadi contoh yang perlu dicermati oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Bagi Adi, langkah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi wilayah Halmahera Selatan. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan peliburan sekolah harus mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dan rekomendasi instansi teknis yang berwenang.
Ia berharap Pemkab Halsel tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele. Menurutnya, tindakan pencegahan yang dilakukan lebih awal akan membantu mengurangi potensi risiko kesehatan sekaligus memberikan rasa aman kepada para orang tua yang khawatir terhadap kondisi anak-anak mereka ketika beraktivitas di sekolah.
Selain kebijakan sekolah, ia mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah menjaga kesehatan selama musim kemarau dan kondisi udara berkabut. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai gejala gangguan pernapasan serta kapan harus mencari pertolongan medis.
Adi turut mengimbau pihak sekolah agar lebih memperhatikan kondisi peserta didik, terutama anak-anak yang mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya. Apabila ditemukan gejala yang mengkhawatirkan, siswa perlu mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak dipaksakan mengikuti aktivitas yang dapat memperburuk kondisinya.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut kegiatan pendidikan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kesehatan generasi muda.
“Pendidikan memang penting, tetapi kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas. Kami berharap Pemkab Halsel segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi di lapangan,” tutup Adi H. Adam.
BARAH Kabupaten Halmahera Selatan berharap pemerintah daerah dapat merespons situasi tersebut secara cepat, terukur, dan berdasarkan hasil pemantauan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kemarau panjang dan potensi gangguan kualitas udara.
Redaksi: wan

.jpg)