Harapan dan Rencana Starategi - IKRAM LAJIMA - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Harapan dan Rencana Starategi - IKRAM LAJIMA

Saturday, 22 May 2021
Sejak dulu Desa Babang dikenal dengan “pintu masuk”, karena kedudukannya yang teramat strategis, tempat singgah atau menetap bagi sebagian orang, juga tempat pulang bagi anak-anak kandung Desa Babang, yakni ‘mereka yang lahir dan tumbuh besar di Desa Babang. Mereka yang lahir dan tumbuh besar di Desa Babang sudah merasa cukup dengan keterbelakangan; bakat dan minat anak-anak muda yang begitu kaya di Desa Babang tertinggal jauh karena tidak ada dukungan dan fasilitas untuk melangsungkan bakat dan minat masing-masing anak muda di Desa Babang, dan yang terjadi justru kehilangan bakat dan minat tersebut, ketidaksanggupan dan kekurangan-kekurangan serta ketiadaan rasa perhatian terhadap Desa Babang. Padahal, Desa Babang yang begitu strategis karena terdapat beberapa perusahaan atau agen seperti PT. PERTAMINA yang bergerak dalam bidang Bahan Bakar Minyak (BBM), PT. PELINDO yang bergerak dalam bidang kepelabuhanan, yang keduanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta PT. BABANG RAYA yang adalah milik perseorangan atau pribadi. Artinya, ketiga unsur strategis yang telah disebutkan diatas mestinya menjadi bagian yang berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat Desa Babang, menjadi sinergi dengan pemerintah Desa Babang untuk pembangunan Desa Babang yang lebih baik. 
Desa Babang sebagai “Pintu masuk” atau sebagai tempat bongkar-muat logistik kebutuhan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai akses pulang-pergi sebagian masyarakat Halmahera Selatan, dan sebagian lainnya menjadikan Desa Babang sebagai tempat untuk mencari hidup dan menumpuk kekayaan adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat dielakan; Pelabuhan Desa Babang adalah tempat bongkar-muat barang-barang Sembilan bahan pokok, PT. PERTAMINA adalah tempat bongkar-muat Bahan Bakar Minyak (BBM) yang keduanya sudah tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), begitu juga dengan PT. BABANG RAYA. Artinya, sinergi untuk kepentingan bersama dalam rangka mensejahterakan kehidupan bangsa adalah mutlak-perlu dilakukan, tentu bersama pemerintah Desa Babang sebagaimana yang terjadi justru tidak ada sama sekali; antara sumber daya alam dan sumber daya manusia, keduanya ibarat jurang yang menganga dimana masyarakat Desa Babang jatuh didalamnya.
Adapun perihal strategis dan vital lainnya di Desa Babang yang tidak terpikirkan atau sudah terpikirkan oleh pemerintah Desa Babang namun tidak punya daya juang untuk menjadikan perihal strategis itu sebagai harapan hidup bagi masyarakat Desa Babang adalah;
1. Sumber-sumber kehidupan seperti mata air yang telah di privatisasi, mata air yang diperjualbelikan sehingga masyarakat Desa Babang harus mengeluarkan uang atau membayar jika ingin minum air atau mandi atau mencuci dan lain sebagainya, miris!
2. Minimnya perhatian khusus pada petani dan nelayan di Desa Babang, kendati Desa Babang sebagian besar masyarakatnya adalah petani dan nelayan; padahal petani dan nelayan di Desa Babang mestinya menjadi dua corak produksi yang sangat menguntungkan, melihat kedudukan strategisnya. Justru yang terjadi adalah petani dan nelayan dicurangi dua kali lipat. Pertama oleh ketidaktahuan pemerintah Desa untuk memberdayakan petani dan nelayan dengan memanfaatkan keadaan yang ada, dan yang kedua petani dan nelayan dicurangi oleh tengkulak-tengkulak di Desa Babang.
3. Jalan Desa Babang yang begitu memprihatinkan, padahal jika dilihat secara akademik jalan jadi cepat rusak salah satu factor karena beban kendaraan yang kapasitas muatannya besar, seperti masyarakat Desa Babang ketahui beban-beban kendaraan yang muatannya besar hanyalah kendaraan PT. BABANG RAYA dan aktivitas bongkar-muat dari Pelabuhan ke pedagang-pedagang besar di Desa Babang.
Ketiga hal vital diatas dan beberapa hal lainnya menjadi keresahan yang tidak terucapkan oleh masyarakat Desa Babang.
Akhirnya, Desa Babang yang orang kenal sebagai “pintu masuk” memang benar adanya, fakta bahwa beberapa orang telah datang di Desa Babang dan hanya mengambil untung saja tanpa ada perhatian dan kepedulian, pun tidak ada “pintu keluar” bagi mereka karena telah menjadi saudagar kaya di Desa Babang, sementara beberapa anak-anak kandung Desa Babang harus menjadi babu di Desa sendiri.
Akhir kata, seharusnya dengan adanya Undang-Undang Desa dimana terdapat Anggaran Dana Desa dan Dana Desa, masyarakat Desa sudah mendapat jalan menuju sejahtera, karena salah satu tugas pemerintah Desa adalah pemberdayaan, dan pemberdayaan tanpa fasilitas atau akses untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam adalah sia-sia.  Maka, sangatlah penting bagi Desa Babang untuk mencari pemimpin yang visioner dan mempunyai selain kecerdasan intelektual juga mempunyai kekayaan imajinasi, sebab cerdas saja tidaklah cukup jika miskin imajinasi. Dan tidak lengkap kiranya jika semuanya dilakukan dengan semangat yang payah dan redup, maka penting kiranya sosok yang masih segar dan aktif dalam menata masa depan negeri yang lebih baik dan benar sesuai nilai-nilai yang dianut bersama para masyarakat Desa Babang.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment