Malut. WARTAGLOBAL.id Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) melayangkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hal-Sel, terkait hilangnya berkas temuan Dana Desa (DD) dari 178 desa yang ada di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkas yang dianggap krusial dalam pengelolaan keuangan desa ini diduga hilang dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya disoroti oleh DPRD.
Menurut informasi yang dihimpun, hilangnya berkas tersebut pertama kali diungkap oleh pihak Inspektorat sekitar satu hingga dua bulan yang lalu. Namun, tindakan dari pihak DPRD untuk menanggapi kasus ini baru terlihat hari ini, yang memunculkan kekecewaan dan kritik dari berbagai kalangan, terutama GPM. Kelompok ini menilai keterlambatan respons DPRD sebagai tanda lemahnya fungsi pengawasan mereka terhadap administrasi dan pengelolaan dana desa.
"Kondisi seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol DPRD. Saya menduga DPRD Hal-Sel baru bangun dari mimpi panjang mereka, karena kelalaian dalam pengawasan pengelolaan dokumen penting yang sangat berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan desa," ujar seorang perwakilan GPM pada Selasa (13/08/2024).
Menurut perwakilan GPM tersebut, hilangnya berkas temuan DD dari 178 desa ini mengindikasikan adanya manajemen administrasi yang buruk serta ketidakmampuan DPRD dalam mengawasi dan memastikan keamanan data yang sangat krusial. GPM menilai bahwa ini adalah bentuk kegagalan yang mencerminkan ketidakseriusan DPRD dalam menangani tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GPM menuntut DPRD untuk segera bertindak cepat dan mengambil langkah tegas guna menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak agar DPRD tidak hanya diam, melainkan juga proaktif dalam mencari solusi untuk pemulihan berkas yang hilang serta memperbaiki sistem administrasi yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Jangan terkesan diam dan seakan-akan adanya pembiaran terhadap hal ini," tegas GPM. Mereka mengharapkan agar kasus ini segera diusut tuntas dengan melibatkan seluruh pihak terkait, dan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka harus segera direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, GPM juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Mereka ingin agar perkembangan proses pengusutan kasus ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga ada kepastian dan kejelasan terkait langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Harmain, salah satu tokoh GPM, "Sebagai langkah keterbukaan informasi publik, kelanjutan prosesnya harus tersampaikan kepada masyarakat."
Kritik keras GPM ini tidak hanya ditujukan untuk menekan DPRD agar lebih tanggap dan bertanggung jawab, tetapi juga sebagai peringatan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan dengan serius masalah administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Mereka mengingatkan bahwa Dana Desa adalah sumber daya yang sangat penting untuk kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika pengelolaannya tidak diawasi dengan baik, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.
"Kasus hilangnya berkas temuan DD ini menjadi sebuah ujian bagi integritas dan keseriusan DPRD serta aparat pemerintah dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. GPM berharap agar semua pihak yang terlibat dapat menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab yang tinggi dalam menyelesaikan masalah ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dapat tetap terjaga". Imbuh Harmain sapaannya.
Di tengah sorotan ini, GPM berharap masyarakat Halmahera Selatan menunggu tindakan nyata dari DPRD dan pihak terkait lainnya. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak lagi terulang, dan proses pembangunan desa dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang disebabkan oleh kelalaian atau ketidakseriusan dalam pengelolaan administrasi.
"Atas nama masyarakat, melalui GPM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Halmahera Selatan".Tutupnya.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment