Malut. WARTAGLOBAL.id - Proyek pembangunan rabat beton Jalan Tani Desa Timlonga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), mangkrak menjadi perhatian serius warga setempat. Sabtu, 21/09/2024.
Proyek yang semestinya berjalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek kini tak di canangkan.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, proyek pembangunan rabat beton yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga tidak memiliki papan proyek. Meski proyek tersebut hampir selesai, papan yang seharusnya menampilkan informasi penting tersebut tidak pernah dipasang.
Hal tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warga, yang merasa diabaikan dan mulai mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pihak desa dalam mengelola anggaran proyek pembangunan jalan tani Desa Timlonga.
Amar Husen, salah seorang warga Desa Timlonga, mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah ini. Ia menilai bahwa ketidakhadiran papan proyek dalam pelaksanaan pembangunan menunjukkan kurangnya transparansi dari pihak kepala desa (Kades).
"Pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak Kades seharusnya mendirikan plang dana anggaran, namun pekerjaan yang sudah hampir selesai ini justru tanpa papan proyek," ujar Amar dengan nada prihatin.
Amar menambahkan, ketidakhadiran papan proyek bukanlah hal sepele. Menurutnya, ini bisa menjadi indikasi adanya sesuatu yang disembunyikan oleh pihak desa. "Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa jadi ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus takut memasang papan proyek?" kata Amar dengan tegas.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika mereka mendapati bahwa proyek ini diduga tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas. RAB merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek, termasuk menentukan volume pekerjaan dan harga satuan yang dibutuhkan.
Tidak hanya itu, Kata Amar Husen ini bagian dari praktek kolusi, sebabnya selain tidak adanya papan informasi yang terpasang, proyek yang telah dipekerjakan itupun dari pemerintah Desa dan bukan status pekerjaan kelompok sebagai petani melainkan nelayan.
"Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek rabat beton jalan Tani, samua dipekerjakan keluarga kepala Desa Beserta perangkat desa dan bukan status sebagai petani melainkan nelayan, ini memicu kecurigaan pembengkakan biaya atau bahkan penyelewengan anggaran". Imbuh amar.
Di waktu terpisah, Kepala Desa Timlonga, yang berusaha dihubungi oleh media untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan ini, belum memberikan tanggapan resmi. Ketidakhadirannya dalam memberikan penjelasan hanya menambah kecurigaan warga bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan proyek rabat beton ini.
Redaksi: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment