Malut. WARTAGLOBAL.id - Dalam rangka memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan (Hal-Sel) tahun 2024 berjalan aman dan tertib, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hal-Sel mengambil langkah proaktif dengan membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) khusus. Jum'at, 18/10/2024.
Tiga Pokja tersebut akan memiliki tugas-tugas strategis dalam mengawasi berbagai aspek penting selama proses pemilihan, mulai dari pengawasan isu-isu negatif, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pengawasan kampanye serta alat peraga kampanye (APK) lainnya.
Pembentukan ketiga Pokja dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor Bawaslu Hal-Sel pada Kamis (17/10), yang dipimpin oleh sekretaris Bawaslu Hal-Sel Kamil Muis, dengan kehadiran anggota Bawaslu lainnya, yakni Hijrah Hi Ibrahim dan William Kurama.
Rakor yang kian berlangsung juga turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Halsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Hal-Sel, serta Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/ Labuha.
Dalam penjelasannya, William Kurama, salah satu anggota Bawaslu Hal-Sel, menjelaskan bahwa ketiga Pokja yang dibentuk ini memiliki fungsi yang sangat spesifik dan krusial dalam menjaga integritas Pilkada. Pertama, Pokja Pengawasan Isu Negara dibentuk dengan tujuan untuk mencegah dan mengendalikan isu-isu negatif yang berpotensi merusak integritas dan transparansi proses pemilihan.
"Isu-isu negatif yang dimaksud bisa mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang (money politic), kampanye hitam, penyebaran berita palsu (hoaks), intimidasi, hingga pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat mencederai demokrasi," jelas William.
Pokja ini akan menjadi garda terdepan dalam menangkal segala bentuk isu yang dapat mengganggu jalannya Pilkada yang jujur dan adil. Dengan adanya Pokja ini, diharapkan segala informasi yang beredar di masyarakat terkait isu-isu sensitif dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk mencegah eskalasi masalah.
Pokja kedua, yaitu Pokja Pengawasan Netralitas ASN/TNI/Polri, dibentuk dengan tujuan untuk memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam proses pemilihan. "ASN, TNI, dan Polri adalah elemen negara yang harus netral dalam politik. Mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pokja ini akan berperan penting dalam mengawasi potensi pelanggaran netralitas oleh para pihak tersebut," ujar William.
Pokja terakhir adalah Pokja Pengawasan Kampanye dan APK, yang akan mengawasi pelaksanaan kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye oleh pasangan calon. William menjelaskan, Pokja ini bertugas untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan pencegahan serta penindakan pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan memastikan bahwa APK yang dipasang oleh pasangan calon tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik dari segi lokasi pemasangan maupun konten yang ditampilkan," tambah William. Pokja ini juga akan bekerja sama dengan tim-tim di lapangan untuk segera menindak APK yang ditemukan melanggar aturan.
Sementara itu, anggota Bawaslu Hal-Sel lainnya, Hijrah Hi Ibrahim, menekankan bahwa pembentukan ketiga Pokja ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan Pilkada. "Dengan adanya Pokja, Bawaslu akan lebih mudah menerima informasi terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, baik itu isu negatif, pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri, maupun pelanggaran kampanye," kata Hijrah.
Menurut Hijrah, informasi awal yang diterima dari masyarakat atau instansi terkait sangat penting bagi Bawaslu untuk segera bertindak dan mencegah pelanggaran-pelanggaran tersebut semakin meluas. "Pokja ini juga diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut terhadap informasi yang diterima, sehingga penanganan pelanggaran bisa lebih cepat dan tepat sasaran," tambahnya.
Rapat Koordinasi pembentukan Pokja ini tidak hanya melibatkan Bawaslu, tetapi juga berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada. Keterlibatan dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel, aparat kepolisian, kejaksaan, dan TNI menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal Pilkada Hal-Sel agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Kolaborasi antar-instansi ini juga diharapkan dapat mempermudah proses pengawasan di lapangan, mengingat luasnya wilayah Halsel dan tantangan yang ada, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan pihak-pihak terkait, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Bawaslu Halsel juga berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam membantu tugas pengawasan Pilkada. William Kurama menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Halsel. "Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik itu dalam bentuk politik uang, kampanye hitam, atau pelanggaran lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar William.
Dengan terbentuknya ketiga Pokja ini, Bawaslu Halsel optimistis dapat mengawal jalannya Pilkada dengan lebih baik, memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, integritas, dan transparansi. Harapannya, dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara masyarakat, aparat, serta penyelenggara pemilu, Pilkada Halsel 2024 dapat terlaksana secara damai dan demokratis.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment