Halmahera Selatan Masih Menunggu Tahapan Sidang di MK Terkait Gugatan Pilkada. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Halmahera Selatan Masih Menunggu Tahapan Sidang di MK Terkait Gugatan Pilkada.

Monday, 13 January 2025
Halsel,wartaglobal.idHalmahera Selatan hingga saat ini masih berada dalam ketidakpastian terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah proses gugatan atas hasil Pilkada 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat setempat kini terus memantau perkembangan dan menunggu informasi resmi mengenai keputusan akhir terkait siapa yang akan menjadi kepala daerah terpilih.

Proses gugatan ini bermula dari ketidakpuasan salah satu pasangan calon terhadap hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pasangan calon tersebut mengajukan gugatan ke MK dengan alasan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara itu, MK telah menetapkan jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan dari para pihak terkait, termasuk KPUD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak penggugat dan tergugat. Sidang awal dijadwalkan dalam waktu dekat, meskipun belum ada kepastian kapan keputusan akhir akan diumumkan.

Masyarakat Halmahera Selatan pun menyatakan harapan agar proses ini berjalan dengan transparan dan adil. “Kami hanya ingin pemimpin yang benar-benar dipilih secara sah dan jujur sesuai suara rakyat,” ujar salah satu warga di Labuha, ibu kota Halmahera Selatan.

Di tengah situasi ini, roda pemerintahan sementara tetap dijalankan oleh penjabat kepala daerah untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Namun, ketidakpastian ini diakui memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi di daerah tersebut.

Diharapkan MK dapat menyelesaikan proses ini dengan segera dan memberikan keputusan yang final sehingga Halmahera Selatan dapat memiliki kepala daerah definitif yang diakui secara hukum.

Ican.*

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment