Tawa, WARTAGLOBAL.id– Jemaat GPM Tawa secara resmi menggelar Persidangan Jemaat ke-23. Acara pembukaan persidangan ini dihadiri oleh salah satu anggota Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau-Pulau Bacan, Ibu An Lestuni. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa perencanaan program dan anggaran untuk tahun 2025 akan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Jemaat yang telah ditetapkan sebelumnya. Minggu,9/02/2025
Ibu An Lestuni juga mengingatkan bahwa dalam proses pembagian komisi, seluruh peserta harus bekerja dengan tekun, meskipun anggaran yang tersedia hanya bersifat acuan dalam mencapai program yang telah dirancang. "Semoga setiap keputusan yang ditetapkan dalam persidangan ini dapat bermanfaat bagi pelayanan kita ke depan," ujarnya.
Sementara itu, pimpinan sidang, Bapak Alfonsius Habari, menjelaskan bahwa persidangan ini telah berlangsung selama dua hari, diawali dengan pra-sidang pada hari sebelumnya. Hari ini, persidangan dilanjutkan dengan pembagian komisi serta presentasi hasil kerja masing-masing komisi.Beliau juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam forum ini merupakan hasil musyawarah persidangan jemaat dan memiliki kekuatan hukum dalam kelembagaan gereja. "Harapannya, semoga keputusan yang dihasilkan dalam persidangan ke-23 ini dapat membawa dampak positif bagi pelayanan jemaat ke depan," pungkasnya.
Persidangan Jemaat ke-23 GPM Tawa ini diharapkan menjadi wadah bagi jemaat untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelayanan, sehingga gereja semakin berkembang dalam menjalankan misi dan panggilannya.
Ichan,*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment