Malut. WARTAGLOBAL.id – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) diduga mengabaikan laporan dugaan tindak penganiayaan dan pengancaman yang dialami dua warga, Yudianto dan Ubaida F. Wadomi. Kedua korban mengaku diserang oleh seseorang bernama Papil pada 12 Maret 2025. Hingga kini, laporan mereka yang telah dimasukkan pada 13 Maret 2025 masih belum mendapatkan tindak lanjut dari kepolisian. Selasa, 18 Maret 2025.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika Yudianto dan Ubaida tengah berada di sekitar kawasan perbengkelan motor Didesa wayaua. Tanpa alasan yang jelas, Papil tiba-tiba menghampiri dan melakukan pemukulan terhadap Ubaida F. Wadomi Bersama Yudianto. Yudianto yang mencoba melerai malah turut menjadi sasaran amukan pelaku. Tidak hanya itu, Papil juga diduga mengeluarkan ancaman terhadap keduanya, menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi korban serta keluarga mereka.
Merasa terancam dan mengalami luka akibat kejadian tersebut, Yudianto dan Ubaida segera melaporkan kejadian ini ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 01.45 WIT. Laporan mereka diterima dengan nomor: STPL/152/II/2025/SPKT atas nama Yudianto dan STPL/151/II/2025/SPKT atas nama Ubaida F. Wadomi. Namun, meski sudah beberapa hari berlalu, korban mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait proses hukum terhadap pelaku.
Ketika ditemui awak media, Yudianto mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Halsel yang dinilai lamban dalam menangani laporan mereka."Kami sudah melaporkan kasus ini sesuai prosedur, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Padahal, ini bukan perkara sepele. Kami mengalami kekerasan dan diancam, tetapi tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian," ujar Yudianto dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan Ubaida F. Wadomi. Ia mengaku takut akan kemungkinan pelaku mengulangi perbuatannya karena hingga kini masih bebas berkeliaran."Saya khawatir karena pelaku masih di luar sana. Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, bagaimana jika kejadian ini terulang? Apakah kami harus mengalami hal yang lebih buruk dulu baru polisi bertindak?" ungkap Ubaida dengan nada cemas.
Keluarga korban juga angkat bicara, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak. Mereka berharap laporan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum."Kami berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini diabaikan karena alasan tertentu. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Halsel," ujar salah satu anggota keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menunggu kepastian hukum atas laporan mereka. Kejelasan dari pihak kepolisian sangat diharapkan agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa tidak terlindungi oleh aparat penegak hukum.
Redaksi: Wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment