DLH Halsel Ungkap Penyebab Tumpukan Sampah di Kupal, Towokona, dan Amassing - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

DLH Halsel Ungkap Penyebab Tumpukan Sampah di Kupal, Towokona, dan Amassing

Thursday, 29 May 2025
MALUT, WARTAGLOBAL.id — Tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Labuha seperti Kupal, Towokona, dan Amassing mulai dikeluhkan warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan, terutama di tengah cuaca lembap yang mempercepat pembusukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan pengangkutan adalah kerusakan dua unit armada DLH.

"Sampah di beberapa titik seperti Kupal, Towokona, dan Amassing memang mengalami keterlambatan pengangkutan karena dua armada kami sempat rusak," ujar Samsu saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).

Salah satu armada yang mengalami kerusakan merupakan unit yang melayani jalur Babang. Akibatnya, beberapa lokasi tidak terlayani dalam beberapa hari terakhir.

"Dua armada memang sempat rusak. Tapi satu di antaranya kemungkinan besar sudah bisa kembali beroperasi sore ini atau paling lambat besok," jelasnya.

DLH saat ini memaksimalkan armada yang masih berfungsi sambil menunggu perbaikan selesai. Samsu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Bupati Halmahera Selatan telah menerbitkan edaran resmi kepada seluruh kepala desa untuk turut bertanggung jawab dalam penanganan sampah. Dalam edaran tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

1. Para kepala desa diminta untuk selalu menghimbau warganya menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

2. Mengeluarkan larangan membuang sampah di lahan kosong, sungai, pantai, maupun median jalan.

3. Bagi desa-desa yang berada di sekitar ibu kota kabupaten, diharapkan menyiapkan lahan untuk penempatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

4. Dalam perencanaan anggaran Dana Desa, wajib memasukkan program penanganan sampah, termasuk penyediaan tong sampah dan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan ke TPS.

"Edaran itu sudah jelas, kami harap pemerintah desa benar-benar menindaklanjutinya," tegas Samsu.

"Kami di DLH siap mengeksekusi di lapangan, tapi kembali lagi pada peran desa dan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah secara tertib," pungkasnya.


Redaksi/*Yus

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment