HAL-SEL: WARTAGLOBAL.id– Asisoasi Laut Dan Darat (ASLAD) menyampaikan respons tegas terhadap pernyataan perwakilan Harita Group, Tomi, dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan di Kantor Bupati, Rabu (28/05/2025).
Dalam pertemuan yang mempertemukan HASLAD, Pemerintah Daerah, dan perwakilan PT Harita Group tersebut, berbagai pandangan dan keluhan disampaikan secara terbuka, termasuk terkait akses dan pengelolaan transportasi laut rute Kupal–Kawasi yang menjadi jalur vital dalam aktivitas industri pertambangan di wilayah tersebut.
Pak Tomi, selaku perwakilan dari Harita Group, menyampaikan bahwa kebijakan pengangkutan karyawan melalui empat unit kapal cepat merupakan bagian dari sistem internal perusahaan demi menjamin keselamatan dan kelancaran operasional.
“Yang naik di empat kapal cepat itu adalah karyawan dari Harita Group, yang terdiri dari beberapa anak perusahaan seperti HJF, Parama, MSP, dan lainnya. Kami tidak bisa sembarangan mengubah pengaturan itu karena menyangkut keselamatan dan sistem kerja internal kami. Kecuali untuk para pendor atau kontraktor, mungkin bisa diatur kembali,” ujarnya.
Pernyataan ini ditanggapi keras oleh Yopi, salah satu pengurus ASLAD. Ia menolak klaim bahwa Harita berhak penuh mengatur armada kapal cepat yang digunakan.
“Saya membantah keras pernyataan Pak Tomi. Empat kapal cepat itu bukan milik Harita, tapi milik para kontraktor. Saya punya data lengkapnya. Jangan seolah-olah Harita bisa seenaknya mengatur tanpa memikirkan masyarakat lokal,” tegas Yopi.
Yopi juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif dari Pemerintah Daerah dalam persoalan ini karena berkaitan langsung dengan pemberdayaan masyarakat Desa Kawasi.
Dalam forum tersebut, Fardi Tolangara juga angkat suara. Ia menegaskan pentingnya keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat lokal yang bekerja di sektor transportasi laut pada jalur Kupal–Kawasi dan sebaliknya.
“Aslad menginginkan sirkulasi ekonomi berjalan baik di masyarakat. Keberimbangan pendapatan sangat menentukan putaran ekonomi yang sehat. Namun faktanya, Harita memanopoli lahan pencaharian Aslad dan koperasi yang bergerak di bidang pelayanan transportasi laut,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa dominasi ini telah menyebabkan penurunan tajam terhadap mata pencaharian masyarakat.
“Hal ini membuat meta pencarian masyarakat merosot jauh. Oleh karena itu, pemerintah daerah — suka atau tidak — harus menunjukkan keberpihakannya kepada teman-teman yang bekerja di bidang transportasi laut (speed boat),” tegas Fardi.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Harita memiliki kewajiban moral dan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lingkar tambang.
“Jelas, Harita wajib menjaga kestabilan ekonomi masyarakat lingkar tambang. Jika aktivitas keuangan terus dimonopoli dan hanya berputar di segelintir orang, maka daya beli masyarakat melemah dan yang terjadi hanyalah penderitaan. Kita harus jujur, penderitaan itu akan melahirkan gesekan kemarahan. Dan masyarakat berhak marah,” tandasnya.
Audiensi ini mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap ketimpangan akses ekonomi dan transportasi di kawasan industri tambang, dan ASLAD menegaskan akan terus mengawal isu ini demi terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat lokal.
Draken/"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment