MALUT: WARTAGLOBAL.id– Praktisi hukum asal Maluku Utara, Safri Nyong, siap meledakkan dugaan skandal besar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia berencana melaporkan temuan awalnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polda Maluku Utara dalam waktu dekat.
Menurut Safri, ada indikasi kuat bahwa dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang bersumber dari aktivitas pertambangan di wilayah Kawasi tidak dikelola secara transparan dan berpotensi diselewengkan.
“Dari data yang kami himpun, DBH yang masuk ke desa tidak dikelola secara terbuka. Warga tidak tahu berapa jumlah pastinya dan digunakan untuk apa saja. Ini uang rakyat, dan kami menduga kuat ada penyalahgunaan kekuasaan yang harus diusut,” tegas Safri kepada wartawan di Labuha, Selasa (14/5/2025).
Safri menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen penting seperti laporan keuangan desa, dokumen transfer dana, hingga kesaksian warga yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penggunaan anggaran.
“Warga sampaikan ke kami bahwa mereka tidak pernah diajak bicara soal dana itu. Bahkan, sebagian baru tahu kalau desa menerima DBH dalam jumlah besar dari tambang. Ini jelas melanggar prinsip partisipatif dan akuntabilitas anggaran,” lanjutnya.
Ia menegaskan, laporan resmi lengkap dengan dokumen pendukung akan diserahkan ke penegak hukum minggu ini. Safri juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ini hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kalau tidak ada penyimpangan, kenapa takut buka data? Publikasikan laporan penggunaan dana ke masyarakat. Jangan biarkan uang publik dikuasai segelintir elit lokal,” sindirnya tajam.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pemerintah Desa Kawasi belum memberikan klarifikasi. Namun sejumlah warga yang ditemui menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum yang ditempuh Safri.
“Kami tidak pernah tahu desa terima uang berapa dan buat apa. Kalau benar ada yang main, harus dibongkar,” ujar seorang warga Kawasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Laporan ini diyakini akan membuka pintu investigasi yang lebih luas terhadap pengelolaan dana publik di wilayah pertambangan Maluku Utara, terutama di desa-desa yang selama ini tertutup dalam pengelolaan anggarannya.
Draken/"
KALI DIBACA