Komitmen Menghentikan Penyakit Masyarakat, Polsek Obi Gelar Razia Judi Sabung Ayam - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

Komitmen Menghentikan Penyakit Masyarakat, Polsek Obi Gelar Razia Judi Sabung Ayam

Saturday, 7 June 2025



WARTAGLOBAL.id — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat, Polsek Obi yang berada di bawah jajaran Polres Halmahera Selatan menggelar razia terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, pada Kamis (05/06) sekitar pukul 16.30 WIT.

Lokasi yang menjadi target razia kali ini berada di area perkebunan kelapa Desa Buton, Kecamatan Obi. Informasi mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan ilegal tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Obi beserta sejumlah personel langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tindakan responsif ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak lanjuti laporan masyarakat, khususnya dalam memberantas praktik perjudian yang menjadi salah satu penyakit masyarakat dan dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga kuat para pelaku telah membubarkan diri lebih dahulu setelah mengetahui kedatangan aparat atau mendapatkan informasi tentang adanya penggerebekan.

Meskipun tidak ditemukan kegiatan sabung ayam saat razia berlangsung, Kapolsek Obi dan anggotanya tetap melakukan penelusuran di sekitar area perkebunan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Proses penyisiran dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada sisa-sisa peralatan sabung ayam, kandang, ataupun barang bukti lain yang bisa dijadikan petunjuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga razia berakhir, tidak ditemukan satu pun barang bukti di lokasi.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, menyampaikan bahwa meskipun razia kali ini belum membuahkan hasil penangkapan atau temuan barang bukti, namun pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memiliki nilai penting dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dini terhadap tindak kriminal.

"Memang, saat kami tiba di lokasi, tidak ada aktivitas sabung ayam yang berlangsung. Diduga mereka telah membubarkan diri. Namun, kami tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal. Sampai razia selesai, tidak ditemukan," ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai langkah nyata Polsek Obi dalam memerangi segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang dapat mengganggu ketentraman warga dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

"Walaupun kali ini tidak ada yang tertangkap tangan, namun saya berharap kegiatan razia ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Kami ingin menunjukkan bahwa Polsek Obi tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tidak ada ruang untuk praktik-praktik seperti itu di wilayah hukum kami," tegas Ipda Daffa.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap kegiatan yang melanggar hukum.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Ke depan, saya berharap masyarakat bisa lebih proaktif lagi dalam memberikan laporan. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas perjudian atau kegiatan melanggar hukum lainnya, segera laporkan. Kami pasti akan tindak lanjuti dengan cepat," tutup beliau



Reporter : Faldi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment