
Ketua Umum Serikat Pemuda Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT-MU), Muhammad Rijwar Pina, menyatakan bahwa masyarakat dan mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk mengawasi setiap keputusan DPRD. Menurutnya, partisipasi publik dalam bentuk kritik, masukan, maupun rekomendasi adalah salah satu bentuk keterlibatan nyata masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan.
“Kami, sebagai bagian dari komunitas, berhak untuk memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik terhadap kebijakan yang dirasakan tidak tepat atau merugikan. DPRD adalah representasi rakyat, sehingga suara rakyat harus benar-benar didengar,” tegas Rijwar saat diwawancarai, Kamis (21/8/2025).
Ia mengingatkan agar DPRD Morotai tidak hanya berdiam diri di kantor, melainkan aktif turun ke lapangan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Fungsi pengawasan itu jangan diabaikan. DPRD harus memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kepentingan rakyat, bukan hanya menjadi formalitas atau stempel pemerintah daerah,” tambahnya.

Kasus Jalan Nasional Jadi Sorotan:
Kritik masyarakat semakin menguat setelah insiden kerusakan jalan nasional menuju RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai. Hanya dalam waktu tiga hari setelah di-hotmix, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan serius di beberapa titik. Kondisi ini mengejutkan sekaligus menimbulkan kekecewaan mendalam dari warga.
Amar, seorang warga Kecamatan Morotai Selatan, menyatakan rasa herannya terhadap kualitas pembangunan tersebut. Ia menilai ada masalah serius baik dari sisi pengerjaan maupun pengawasan.
“Bayangkan, jalan baru saja diaspal tapi sudah rusak dalam hitungan hari. Ini jelas ada yang tidak beres. Kami menunggu DPRD turun tangan untuk mengusut hal ini. Jangan hanya diam di kantor. DPRD harus berani bersikap tegas,” ujar Amar.
Menurut Amar, lemahnya fungsi pengawasan DPRD membuat banyak proyek pembangunan di Morotai tidak berjalan maksimal. Ia mencontohkan, infrastruktur publik sering kali dikerjakan tanpa memperhatikan standar kualitas, sehingga cepat rusak dan merugikan masyarakat.
DPRD Harus Jadi Mitra Kritis:
Masyarakat menekankan bahwa DPRD tidak boleh hanya menjadi pelengkap atau sekadar penyetuju kebijakan eksekutif. Lembaga legislatif daerah ini diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Langkah DPRD harus jelas. Mereka bukan hanya simbol, tetapi lembaga yang diberi mandat rakyat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa atau masyarakat yang bergerak duluan sebelum DPRD bertindak,” kata Rijwar.
Ia menambahkan, DPRD Pulau Morotai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga persatuan masyarakat, memperjuangkan hak-hak warga, serta melaksanakan tugas sesuai nilai demokrasi. Tanpa keterlibatan aktif DPRD, potensi penyalahgunaan kebijakan akan semakin besar.
Harapan Masyarakat:
Mahasiswa dan masyarakat berharap DPRD Morotai bisa lebih terbuka terhadap aspirasi publik. Menurut mereka, salah satu ukuran keberhasilan DPRD adalah sejauh mana lembaga tersebut mampu menjembatani kepentingan rakyat dengan pemerintah daerah.
“Kami menaruh harapan besar kepada DPRD. Mereka harus memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pastikan akuntabilitas pemerintah daerah tetap terjaga. Jangan terlalu banyak diam, karena diam berarti mengabaikan kepentingan rakyat,” tutup Rijwar.
KALI DIBACA