Aksi Penolakan Izin Tambang PT Berkarya Bersama Halmahera - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Aksi Penolakan Izin Tambang PT Berkarya Bersama Halmahera

Wednesday, 24 September 2025

Patani Timur- Aksi dilakukan oleh sekelompok mahasiswa mengenai penolakan PT. Berkarya Bersama Halmahera ( BBH ) yang sekarang ini tinggal menunggu izin tata ruang dari Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji untuk tayang di MODI,  Rabu ( 24/09/2025 ). 


Setelah itu beroperasi di wilayah Patani Timur dan Maba Selatan dengan luas konsesi 4.453 Hektar. Selain itu, masih ada lagi 2 perusahaan ilegal yang juga akan beroperasi di wilayah Patani timur yaitu: PT. Duta Araco Investama dan PT. Summa ahyahum Sejahtera.

"Kami masyarakat Patani Timur menegaskan kepada Bupati, Ikram M. Sangadji jangan menyalahgunakan kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi kesesuaian tata ruang agar perusahaan tambang beroperasi di Wilayah Patani Timur," kata ketua aksi.

Bupati Ikram M. Sangadji harus konsisten ( mematuhi ) dan tak boleh melanggar Peraturan Daerah no 3 tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024-2043 yang jelas tertuang: wilayah Patani Timur adalah wilayah perkebunan.

"Ingat pak Bupati: Wilayah Usaha Izin Pertambangan ( WUIP ) hanya di Weda Tengah, Utara dan Gebe. Bukan Patani Timur, Tiga Negeri Gamrange cukup Weda dan Haltim yang di tergusur wilayah Patani jangan," lanjutnya.
Klik untuk tambah keterangan
Klik untuk tambah keterangan

Klik untuk tambah keterangan
Klik untuk tambah keterangan

  • Klik untuk tambah keterangan
Klik untuk tambah keterangan
Klik untuk tambah keterangan



KALI DIBACA