Disperindag Hal-Sel Didesak Keluarkan Ultimatum Keras terhadap Pengelola BBM Bersubsidi - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Disperindag Hal-Sel Didesak Keluarkan Ultimatum Keras terhadap Pengelola BBM Bersubsidi

Saturday, 25 October 2025
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) didesak untuk segera mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola pangkalan minyak tanah di wilayahnya. Desakan ini muncul setelah terungkapnya praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah pihak di lapangan.

Temuan ini bermula dari hasil investigasi awak media di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, pada Sabtu (25/10/2025). Dalam pantauan tersebut, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan berupa pengisian minyak tanah bersubsidi ke dalam kapal KM. Cinta Harapan yang diketahui mengangkut pasokan BBM milik PT. Babang Raya. Aktivitas itu diduga merupakan bagian dari praktik illegal drilling atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, pasokan minyak tanah tersebut diketahui dikirim menuju wilayah Kecamatan Obi, tepatnya ke pangkalan P. BB Riski Pratama yang berlokasi di Desa Jikotamo. Pangkalan itu disebut-sebut dikelola oleh seorang warga bernama Samsudin Hi. Lahari, yang diduga menjadi penerima langsung distribusi minyak tanah bersubsidi dari PT. Babang Raya.

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah adanya kejanggalan dalam dokumen resmi distribusi. Berdasarkan Berita Acara Penyerahan BBM Nomor: 016/BR/LBH/X-2025, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat tanda tangan pejabat berwenang yang menyetujui penyerahan tersebut. Lebih mencurigakan lagi, jumlah pasokan yang seharusnya diterima pangkalan P. BB Riski Pratama tercatat sebesar 3.000 liter, namun dalam kenyataannya meningkat menjadi 5.000 liter tanpa keterangan resmi dari pihak terkait.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Halsel dan aparat penegak hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah. Banyak kalangan menilai lemahnya kontrol dari instansi terkait membuka ruang bagi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat Bacan Selatan, Amirudin S, menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini sudah sering terdengar di kalangan warga, namun jarang ditindak tegas. “Kami masyarakat hanya bisa membeli minyak tanah dengan harga tinggi, padahal itu subsidi pemerintah. Kalau distribusinya tidak dikontrol, maka yang rugi ya rakyat kecil,” ujarnya dengan nada kecewa.

Amirudin menilai Disperindag Hal-Sel harus segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada pangkalan yang terbukti menyelewengkan distribusi minyak tanah bersubsidi. “Jangan hanya diam. Harus ada ultimatum keras. Kalau perlu, cabut izin usahanya,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pemerhati kebijakan publik di Halmahera Selatan juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halsel dan Kejaksaan Negeri Labuha, untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik illegal drilling yang melibatkan pihak PT. Babang Raya dan pangkalan di Desa Jikotamo tersebut. Menurut mereka, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk citra penyaluran subsidi yang diatur pemerintah.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat miskin. Jika distribusinya dikendalikan oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi, maka ini bentuk kejahatan ekonomi yang harus ditindak sesuai hukum,” ujar pengamat kebijakan publik, Ahmad Kurnia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Babang Raya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada manajemen perusahaan tidak mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada pemilik pangkalan di Desa Jikotamo, Samsudin Hi. Lahari, yang belum berhasil dihubungi meskipun telah dicoba beberapa kali.

Kepala Disperindag Halsel, hingga kini juga belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar instansi tersebut segera melakukan audit lapangan terhadap seluruh pangkalan BBM di wilayah Halmahera Selatan, khususnya di Bacan Selatan dan Obi, guna memastikan distribusi subsidi benar-benar tepat sasaran.

Redaksi: wan

KALI DIBACA