57 Desa di Halmahera Selatan Kena Pemotongan Dana Desa Akibat Terlambat Masukkan LPJ - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

57 Desa di Halmahera Selatan Kena Pemotongan Dana Desa Akibat Terlambat Masukkan LPJ

Tuesday, 25 November 2025
Muhammad Zaki A. Wahab, SH., MH. 

HAL-SEL, WARTAGLOBAL.id — Sebanyak 57 desa di Kabupaten Halmahera Selatan harus menerima konsekuensi berat setelah terlambat memasukkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa. Dampaknya tidak main-main, pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 dipotong drastis.

Kondisi ini terjadi menyusul diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang menetapkan penghematan Dana Desa secara nasional sebesar Rp. 2 triliun. Selasa, 25/11.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muhammad Zaki A. Wahab, SH., MH, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut otomatis mempengaruhi desa-desa yang masih dalam proses pencairan ketika aturan mulai berjalan.

“Masalahnya jelas: 57 desa ini terlambat memasukkan LPJ. Saat mereka baru memproses pencairan Tahap II, Inpres Efisiensi Anggaran sudah berlaku, sehingga dana yang diterima ikut terpotong,” ujar Zaki, Senin, 24/11.

Berbeda dengan 192 desa lain yang berhasil mencairkan DD sebelum Inpres diberlakukan, desa-desa yang terlambat kini harus menerima kenyataan bahwa anggaran mereka hanya dapat digunakan untuk dua program prioritas nasional kategori E-Mart, yakni:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2. Program pangan

Dari pagu awal sekitar Rp 400 juta, masing-masing desa kini hanya dapat mencairkan Rp 120–130 juta. Seluruh kegiatan fisik, pembangunan infrastruktur, serta program non-prioritas otomatis tidak dapat dibiayai.

“Desa hanya diperbolehkan membiayai BLT dan pangan. Kegiatan fisik maupun program lain tidak bisa jalan karena terpotong kebijakan efisiensi,” tegas Zaki.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian administrasi tidak boleh terulang. Ketepatan penyampaian LPJ menjadi syarat utama kelancaran pelayanan, penyaluran anggaran, dan keberlanjutan pembangunan desa.

“Kami berharap kepala desa disiplin. Keterlambatan seperti tahun ini cukup menjadi pelajaran,” tutupnya.

Daftar 57 Desa yang Terdampak Pemotongan Dana Desa. 
1. Air Mangga Indah, Obi
2. Alam Kenanga, Obi Barat
3. Amasing Kali, Bacan
4. Amasing Kota, Bacan
5. Amasing Kota Barat, Bacan
6. Awango, Bacan
7. Babang, Bacan Timur
8. Bahu, Mandioli Selatan
9. Baru, Obi
10. Belang-Belang, Bacan
11. Bibinoi, Bacan Timur Tengah
12. Bobo, Obi Selatan
13. Buton, Obi
14. Doko, Kasiruta Barat
15. Doro, Gane Barat
16. Galala, Mandioli Selatan
17. Gambaru, Obi Selatan
18. Gandasuli, Bacan Selatan
19. Gayap, Kayoa Utara
20. Geti Lama, Bacan Barat Utara
21. Gonone, Kep. Joronga
22. Goro-goro, Bacan Timur
23. Indari, Bacan Barat
24. Jeret, Kasiruta Timur
25. Jikohai, Obi Barat
26. Jikotamo, Obi
27. Kakupang, Kep. Joronga
28. Karamat, Kayoa
29. Kasiruta Dalam, Kasiruta Timur
30. Kupal, Bacan Selatan
31. Kiowor, Pulau Makian
32. Leleo Ngusu, Mandioli Utara
33. Loleo, Obi Selatan
34. Marabose, Bacan
35. Oci Maloleo, Obi Selatan
36. Pasimbaos, Kep. Botang Lomang
37. Pasir Putih, Obi Utara
38. Pelita, Mandioli Utara
39. Posi-Posi, Kayoa Selatan
40. Samo, Gane Barat Utara
41. Sawat, Gane Timur Selatan
42. Sayoang, Bacan Timur
43. Sidopo, Bacan Barat Utara
44. Soa Sangaji, Obi Barat
45. Suma, Pulau Makian
46. Suma Tinggi, Bacan
47. Sumber Makmur, Gane Timur
48. Sosepe, Obi Timur
49. Talapaon, Makian Barat
50. Tawabi, Kep. Joronga
51. Tawabi, Bacan Barat
52. Tobaru, Gane Timur
53. Tomara, Bacan Timur Tengah
54. Wailoa, Pulau Makian
55. Wayakuba, Bacan Timur Selatan
56. Wayamiga, Bacan Timur
57. Wiring, Bacan Barat



Redaksi: IMK

KALI DIBACA