Dorong Percepatan Kelengkapan MCSP, Wakil Bupati Halteng Tegaskan Tidak Ada Lagi Bimtek SKPD demi Efisiensi Pemerintahan. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Dorong Percepatan Kelengkapan MCSP, Wakil Bupati Halteng Tegaskan Tidak Ada Lagi Bimtek SKPD demi Efisiensi Pemerintahan.

Monday, 24 November 2025
Wakil Bupati Didampingi Sekda Pimpin Rapat MCSP: Tekankan Penyelesaian Dokumen Dan Percepatan Skoring

Weda, WartaGlobal.Id Rapat Monitoring Center for Strategic Performance (MCSP) Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada Senin, 24 November 2025 berlangsung dengan tekanan serius terhadap percepatan penyelesaian dokumen penilaian. Wakil Bupati Halmahera Tengah memimpin langsung rapat tersebut bersama Sekretaris Daerah di Ruang Rapat Bupati, dihadiri pimpinan OPD dalam lingkup delapan area MCSP beserta para admin.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyoroti lambannya penyelesaian sejumlah dokumen yang menjadi syarat penilaian. Ia menegaskan masih terdapat OPD yang belum melengkapi data, serta temuan dokumen yang telah diunggah tetapi belum memenuhi unsur dasar, mulai dari lampiran yang tidak lengkap, absennya tanda tangan pejabat berwenang, hingga penomoran dokumen yang tidak sesuai ketentuan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kualitas penilaian dan menurunkan skor kinerja pemerintah daerah.

Wakil Bupati menegaskan agar setiap kekurangan segera ditindaklanjuti tanpa menunggu mendekati batas waktu. Sikap proaktif dinilai menjadi kunci agar proses penilaian berjalan efektif dan tidak menumpuk di akhir tahapan.

Sekda menambahkan bahwa percepatan unggahan dokumen menjadi penentu utama kelancaran proses verifikasi dan penilaian MCSP. Menurutnya, semakin cepat dokumen diselesaikan dan masuk ke aplikasi, maka semakin cepat pula skor dapat diproses oleh tim penilai. Ia pun meminta setiap OPD menjaga ritme kerja agar tidak terjadi keterlambatan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati dan Sekda memberikan apresiasi atas kinerja OPD serta admin MCSP yang dinilai cukup progresif. Berdasarkan laporan, hanya sebagian kecil dokumen yang belum rampung maupun belum melalui proses audit lebih lanjut. Meski demikian, pimpinan daerah meminta kekurangan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu singkat dan, bila diperlukan, segera dikomunikasikan dengan Inspektorat agar proses verifikasi berjalan tanpa hambatan.

Menutup rapat, Wakil Bupati menyampaikan arahan Bupati terkait kebijakan penghentian seluruh kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) oleh SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Kebijakan ini disebut sebagai langkah efisiensi agar fokus anggaran dan energi kerja diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola serta pencapaian indikator kinerja strategis.

“Setiap OPD harus memastikan dokumen benar-benar lengkap agar penilaian MCSP dapat berjalan objektif dan tepat waktu,” ujar salah satu peserta rapat yang ditemui usai pertemuan.

NIA AIRA


KALI DIBACA