
Insiden tersebut sempat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Meski demikian, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai setelah Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Bacan Timur Tengah, serta aparat Babinsa mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Bibinoi pada Selasa, 20 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai. Pertemuan berjalan dalam suasana kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan perdamaian.
Kepala Desa Bibinoi, Munir Kasuba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kejadian ini murni akibat kesalahpahaman antar pemuda. Alhamdulillah, melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah desa, kecamatan, dan Babinsa, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar setiap persoalan ke depan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Kepala Desa Bibinoi.
Sementara itu, Camat Bacan Timur Tengah, Hary Pornomo Trisnadi, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang harus dipahami bersama.
“Kami mengimbau seluruh pemuda agar lebih menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan dialog. Pemerintah kecamatan bersama unsur terkait akan terus mengawal situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegas Camat Bacan Timur Tengah.
Pemerintah desa dan kecamatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat Desa Bibinoi melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif bersama seluruh elemen masyarakat.
Redaksi:
KALI DIBACA