Perwakilan Maluku Utara, Kades Marabose Dapatkan Undangan Khusus dari Kementerian Hukum Sebagai Menerima Peacemaker Justice Aword 2025 - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Perwakilan Maluku Utara, Kades Marabose Dapatkan Undangan Khusus dari Kementerian Hukum Sebagai Menerima Peacemaker Justice Aword 2025

Thursday, 14 August 2025



Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id — Kepala Desa (Kades) Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Wusta Sy. Soleman, ST, mencatat prestasi membanggakan dengan menerima undangan khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kamis, 14/08/2025.

Undangan tersebut, diberikan dalam rangka menghadiri penganugerahan Peacemaker Justice Aword (PJA) 2025, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala desa atau lurah di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil membangun dan menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjadi teladan dalam pembinaan hukum di tingkat desa.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung nantinya terdapat di dua lokasi berbeda. Pertama, di Jl. Mayjen Sutoyo No. 10, Cililitan, Jakarta Timur sebagai pusat penerimaan peserta, dan kedua di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat, yang akan menjadi tempat utama pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima Wusta Sy. Soleman, undangan ini dikeluarkan setelah melalui proses seleksi ketat. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Maluku Utara terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap berbagai kandidat dari kabupaten/kota. Hasil penilaian ini kemudian dikirimkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melakukan pemeringkatan dan menetapkan penerima undangan PJA 2025. 

Sementara itu, Undangan untuk penerimaan PJA bersama 130 Kades dan Lurah Seluruh Indonesia dan 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan, hanya Desa Marabose yang berhasil mengantarkan pemimpinnya masuk dalam daftar undangan tersebut.“Ini merupakan kehormatan besar, bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Desa Marabose. Penghargaan ini adalah hasil kerja sama, persatuan, dan kesadaran hukum warga yang tinggi,” ungkap Wusta Sy. Soleman saat ditemui di kantornya, Kamis (14/8/2025).

Wusta menambahkan, pihaknya sejak awal menjabat telah menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik secara musyawarah dan mendorong keterlibatan aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam menjaga ketertiban. “Prinsipnya, hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tapi juga kesadaran dan budaya taat aturan yang lahir dari hati warga,” tegasnya.

Penghargaan Peacemaker Justice Award sendiri merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham terhadap para pemimpin desa/kelurahan yang berhasil membina masyarakatnya agar patuh hukum, mengedepankan jalur damai dalam penyelesaian sengketa, dan mencegah potensi kriminalitas. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kepala desa atau lurah lain di seluruh Indonesia untuk mengutamakan keadilan restoratif dan harmoni sosial.

Kepala BPHN melalui siaran persnya menyampaikan bahwa PJA 2025 bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga wadah pembelajaran bersama. Para penerima undangan akan mendapatkan kesempatan berbagi praktik baik (best practices) dalam membangun kesadaran hukum di wilayah masing-masing. “Kami ingin para penerima PJA menjadi agen pembaruan yang menginspirasi desa-desa lain,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Rencananya, Wusta Sy. Soleman akan berangkat ke Jakarta pada akhir bulan Agustus mendatang untuk menghadiri rangkaian acara PJA 2025 yang berlangsung selama beberapa hari. Selain seremoni penganugerahan, akan ada sesi diskusi dan pelatihan terkait penguatan peran pemerintah desa dalam pembinaan hukum masyarakat.

Dengan undangan khusus ini, nama Desa Marabose kini ikut terangkat di tingkat nasional. Bagi masyarakat Halsel, prestasi ini menjadi bukti bahwa desa di wilayah kepulauan pun mampu bersaing dan menjadi contoh dalam membangun kesadaran hukum dan perdamaian.

Redaksi: wan

KALI DIBACA