Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Dua Oknum P3K di Wayamiga Digerebek Warga - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Dua Oknum P3K di Wayamiga Digerebek Warga

Thursday, 21 May 2026

Hal-Sel, WARTAGLOBAL.ID - Hubungan terlarang yang diduga melibatkan dua aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Kasus yang menyeret dua individu berinisial FH dan MS itu kini menjadi perbincangan hangat warga lantaran dianggap mencoreng nama baik profesi serta melanggar norma sosial dan adat istiadat setempat.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sekitar pukul 21.20 WIT. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan oleh sejumlah warga setelah adanya kecurigaan terkait aktivitas keduanya di salah satu rumah di Desa Wayamiga. Warga yang telah memantau gerak-gerik keduanya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, FH yang diketahui masih berstatus gadis bersama MS yang disebut telah memiliki istri sah, didapati sedang berada di dalam kamar tanpa mengenakan busana. Temuan itu sontak membuat warga yang berada di lokasi emosi dan geram atas dugaan perbuatan yang dianggap tidak pantas serta mencederai nilai moral masyarakat desa.

Suasana di lokasi pun sempat memanas. Sejumlah warga yang tersulut emosi nyaris melakukan tindakan di luar kendali terhadap kedua oknum tersebut. Beruntung, tokoh masyarakat, aparat desa, serta beberapa warga lainnya segera mengambil langkah cepat untuk menenangkan situasi agar tidak berujung pada aksi anarkis maupun tindak kekerasan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan dugaan perbuatan yang dilakukan kedua aparatur tersebut. Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah, keduanya seharusnya mampu menjaga sikap dan perilaku karena menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mereka adalah pegawai pemerintah yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, bukan malah membuat kegaduhan seperti ini,” ujar warga tersebut.

Kasus ini juga memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat Desa Wayamiga maupun warga Kecamatan Bacan Timur secara umum. Banyak warga berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi tempat kedua oknum tersebut bekerja.

Selain dinilai melanggar norma sosial dan adat, dugaan hubungan terlarang tersebut juga dianggap dapat mencoreng citra aparatur pemerintah di tengah upaya peningkatan disiplin dan etika pelayanan publik. Warga meminta agar ada langkah pembinaan maupun tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik sebagai aparatur negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada FH dan MS secara terpisah melalui saluran WhatsApp juga belum mendapat tanggapan, meskipun nomor keduanya diketahui dalam kondisi aktif.

Pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara bijak guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diminta untuk tidak terpancing emosi serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang agar situasi tetap kondusif.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan, khususnya di Kecamatan Bacan Timur. Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena dinilai dapat merusak keharmonisan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah di tingkat desa.

Redaksi: wan

KALI DIBACA