Diduga Tunggak Pembayaran Tiga Bulan, Kepala SPPG Dapur MBG Desa Fluk Disorot Suplayer - Warta Global Malut

Mobile Menu

iklan

Dirgahayu RI

More News

logoblog

Diduga Tunggak Pembayaran Tiga Bulan, Kepala SPPG Dapur MBG Desa Fluk Disorot Suplayer

Saturday, 20 June 2026

Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), berinisial F atau yang akrab disapa Faujan, diduga belum menyelesaikan pembayaran kepada salah satu suplayer barang selama kurang lebih tiga bulan. Sabtu, 20/06/2026.


Dugaan tersebut disampaikan oleh IMS, salah seorang suplayer yang mengaku telah memasok berbagai kebutuhan operasional dapur MBG di Desa Fluk. Menurutnya, hingga saat ini pembayaran atas barang yang telah diambil dan digunakan belum juga direalisasikan oleh pihak yang bersangkutan.

IMS menjelaskan bahwa barang yang dipasok berupa sabun cuci berlabel Ternate Bersih sebanyak 100 dos. Pengadaan barang tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan kebersihan dan operasional dapur MBG yang melayani penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dan pelajar di wilayah tersebut.

"Sampai sekarang pembayaran belum juga dilakukan. Barang sudah diambil dan digunakan, tetapi sudah berjalan sekitar tiga bulan belum ada penyelesaian," ungkap IMS kepada wartawan, belum lama ini.

Ia mengaku telah beberapa kali berupaya melakukan komunikasi dengan Faujan guna meminta kejelasan terkait pembayaran tersebut. Namun, menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

IMS mengatakan bahwa dirinya tetap berusaha menempuh langkah persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik. Sebab, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur lain.

"Kami hanya meminta hak kami sebagai suplayer. Barang yang kami kirim bukan sedikit, jumlahnya mencapai 100 dos. Karena itu kami berharap ada itikad baik untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut," katanya.

Menurut IMS, keterlambatan pembayaran tersebut juga berdampak terhadap aktivitas usahanya. Sebagai pelaku usaha, dirinya memiliki kewajiban untuk menjaga perputaran modal agar tetap berjalan normal. Ketika pembayaran dari pelanggan mengalami keterlambatan dalam waktu yang cukup lama, maka kondisi tersebut turut memengaruhi kelancaran usaha yang dijalankannya.

Di sisi lain, IMS berharap pihak terkait, termasuk pengelola program MBG maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia menilai penyelesaian yang cepat dan transparan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Faujan selaku Kepala SPPG yang mengelola Dapur MBG Desa Fluk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi secara berimbang.

Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan atas informasi yang disampaikan oleh sumber terkait dugaan belum terbayarnya barang suplayer tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya penyelesaian secara profesional dan transparan, sehingga tidak mengganggu hubungan kerja sama antara pengelola program dan para pelaku usaha lokal yang selama ini turut mendukung kebutuhan operasional Dapur MBG di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Redaksi: wan

KALI DIBACA