News.MitraNusantara (Jakarta) - Aplikasi pesan singkat WhatsApp mengumumkan akan memberlakukan kelongggaran aturan baru mengenai privasi mulai Sabtu pekan depan (15/5/2021).
Sebelumnya, sempat ada wacana WhatsApp akan menonaktifkan sementara akun yang tidak menyetujui kebijakan baru ini dan akan menghapuskannya setelah 120 hari.
Namun tampaknya, aplikasi pesan singkat yang dimiliki oleh Facebook tersebut melunak. Mereka tidak akan menonaktifkan akun yang tidak menerima aturan privasi baru WhatsApp, tetapi mereka akan tetap memberikan peringatan pengguna untuk menerima kebijakan tersebut.
"Meski sebagian besar pengguna telah menerima persyaratan baru ini, kami menghargai beberapa orang yang belum menerimanya," ujar WhatsApp seperti dihimpun dari The Next Web, Sabtu (8/5/2021).
"Tak ada akun yang akan dihapus pada 15 Mei karena pembaruan ini dan tidak ada satu pun akun yang akan kehilangan fungsionalitas WhatsApp. Kami akan menindaklanjuti dengan pengingat kepada orang-orang selama beberapa minggu ke depan."
Melunaknya sikap WhatsApp atas mereka yang menolak aturan privasi baru WhatsApp ditengarai karena aplikasi milik Facebook ini khawatir ditinggal penggunanya. Pada awal tahun ketika kebijakan privasi baru ini diperkenalkan, sejumlah pengguna mengancam akan beralih ke aplikasi pesan instan pesaing, seperti Telegram dan Signal.
WhatsApp sebelumnya menegaskan, kebijakan privasi tidak mengubah cara berkomunikasi antar penggunanya. End-to-end encryption juga tetap digunakan dalam seluruh pesan, yang artinya WhatsApp tidak bisa mengintip pesan penggunanya.
LIKN : SUMBER
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment