Malut.wartaglobal.Hal-Sel: Kebijakan Merdekakan Belajar di daerah, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Hasan Ali Bassam Kasuba Menghadiri Kegiatan bimbingan teknis sekaligus membuka acara dan memberikan materi tepat di hotel Batik Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Pada tanggal 02 April 2024.
Kegiatan yang berlangsung dengan tema "Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Makian Dalam". Bupati Bassam menjelaskan bahwa, kegiatan bertujuan untuk menyeleraskan dan menyinergikan program Revitalisasi Bahasa Daerah makian dalam dijadikan sebagai pelestarian bahasa yang terdaftar dalam kurikulum pendidikan di Halmahera Selatan.
Bupati Bassam juga berharap, mengingat besarnya minat dan urgensi terhadap pentingnya Bahasa Daerah yang mengalami kepunahan, dalam wawancaranya menyampaikan telah ada Kesepakatan bersama kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, dan memberikan kesempatan sebagai agenda positif di wilayah lingkup Kabupaten Halmahera Selatan.
"Setelah kami mendapatkan kesempatan bersama melalui Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, dan pemerintah Daerah berkomitmen agar kemudian Bahasa Makian dalam akan di implementasi ke tiap-tiap Sekolah yang ada di Halmahera Selatan". Ujar Bupati Bassam Saat di wawancarai media ini.
Selain itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba juga terus mendorong ke setiap lapisan masyarakat untuk memberikan kontribusi upaya dalam pelestarian bahasa daerah. Mulai dengan penyelarasan serta proses tahap kebijakan rekomendasi yang berasaskan hukum dirinya berharap tentu dapat mengukuhkan dalam merevitalisasi bahasa makian dalam masuk dalam kurikulum pendidikan yang baik.
"Mengingat Halmahera Selatan sebagai salah satu daerah yang kaya akan bahasa Daerah, maka dari sepuluh kabupaten kota di Maluku Utara, Halmahera Selatan lah yang akan memuncaki harapan besar hingga ke sekolah pada khusus bahasa makian dalam". Pungkas Bassam.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment