Pemekaran Wilayah di Maluku Utara: Menuju Kabupaten Galela Loloda - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Pemekaran Wilayah di Maluku Utara: Menuju Kabupaten Galela Loloda

Wednesday 19 June 2024


MALUT.WARTAGLABAL.id - Maluku Utara, salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya, kembali menarik perhatian dengan rencana pemekaran wilayah. Sejak pemisahannya dari Provinsi Maluku, Maluku Utara kini terdiri dari 10 wilayah yang meliputi 8 kabupaten dan 2 kota. Wilayah-wilayah tersebut adalah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.


Di antara sepuluh wilayah ini, salah satu yang berencana melakukan pemekaran adalah Kabupaten Halmahera Utara. Pemekaran ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pembangunan infrastruktur yang merata dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu daerah yang diusulkan untuk menjadi Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) adalah Kabupaten Galela Loloda. Kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah pantai sekitar 888 kilometer persegi.


Kabupaten Galela Loloda akan terdiri dari enam kecamatan, yaitu:

1. Kecamatan Loloda Kepulauan

2. Kecamatan Loloda Utara

3. Kecamatan Galela Utara

4. Kecamatan Galela Barat

5. Kecamatan Galela

6. Kecamatan Galela Selatan


Dengan jumlah penduduk sekitar 57 ribu jiwa, ibu kota dari calon kabupaten baru ini akan berada di Kecamatan Galela. Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat, dengan meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat akses terhadap pelayanan publik.


Selain di Maluku Utara, beberapa wilayah lain di Indonesia juga berencana melakukan pemekaran untuk tujuan yang sama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan merata. Langkah pemekaran ini menjadi salah satu solusi yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.


Demikian informasi terkait rencana pemekaran wilayah di Maluku Utara dengan pembentukan Kabupaten Galela Loloda. Semoga dengan adanya pemekaran ini, masyarakat setempat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment