SD N. 250 Hal-Sel Memanggil Perhatian Dinas Pendidikan Sebagai Pemerhati Tidak Tutup Mata - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

SD N. 250 Hal-Sel Memanggil Perhatian Dinas Pendidikan Sebagai Pemerhati Tidak Tutup Mata

Friday 12 July 2024
  Muhammad K Faisal, M.Pd
(AKADEMISI STAIA LABUHA) 

Malut.WARTAGLOBAL.id – Pendidikan merupakan salah satu pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia serta setiap potensi yang ada di dalam diri manusia, khususnya peserta didik. Dalam penerapan sistem pendidikan secara formal, kita ketahui bahwa sekolah merupakan sarana dan prasarana pendidikan formal yang harus dipandang perlu oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kekurangan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar merupakan sebuah indikator yang menghambat tumbuh kembang seorang siswa yang baru beranjak memasuki masa sekolah.

UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005 merupakan suatu dasar normatif dalam menjalankan pendidikan sebaik-baiknya guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengenai fasilitas sarana dan prasarana yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, pasalnya terdapat salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Bacan yang dewasa ini tidak dihiraukan oleh dinas pendidikan khusus bidang Sekolah Dasar. Siswa dengan gembiranya memasuki Sekolah Dasar pada saat hari pertama dihantui dengan kursi dan meja belajar yang rusak dan tak layak dipakai dalam kegiatan belajar mengajar. 

Menanggapi hal tersebut diatas. Muhammad K Faisal, M.Pd menganggap perlu pentingnya ada pemerhati Khusus pemerintah Daerah, Khususnya Dinas terkait terhadap siswa yang baru masuk kelas satu di Sekolah Dasar (SD) Negeri 250, tak sewajarnya harus melantai saat mengikuti proses pembelajaran berlangsung, dan dalam hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Menurut Muhammad K Faisal, M.Pd Secara akademik, dapat dinilai bahwa dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan tidak becus menyelesaikan setiap problematika pendidikan yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, disarankan bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyelesaikan persoalan tersebut. "Ini Dikarenakan Lemahnya kepala dinas pendidikan dalam mengelola manajemen pendidikan melalui bidang sekolah dasar akan menyebabkan siswa yang mengawali sekolah dasar ini mengalami gangguan secara mental jika dilihat dalam konsep psikologi pendidikan maupun psikologi belajar". Tuturnya. 

Selain itu, Muhammad K Faisal, M.Pd. memaparkan Jika dilihat dalam pendekatan fenomenologi dalam teori manajemen pendidikan, dapat dijadikan sebagai landasan bahwa ketika sistem pendidikan dipolitisasi serta jabatan pendidikan dijadikan sebagai tekanan politik, maka kehancuran pendidikan akan semakin nyata. "Sebagai sikap, bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba diharapkan menyikapi persoalan tersebut agar mentalitas generasi emas yang kita ciptakan tidak hancur karena kekeliruan pemahaman dalam memanajemen sistem pendidikan". Imbuh, Akademisi STAIA Labuha. 

Dengan semangat serta pemerhati khusus, Muhammad K Faisal, M.Pd. mendesak Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas pendidikan, khususnya pada Sekolah Dasar Negeri 250 Halmahera Selatan dan sekolah-Sekolah lainnya yang jarang terjangkau. "Penting untuk melakukan audit terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah tersebut dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Selain itu, perlu adanya program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pejabat dinas pendidikan agar mampu mengelola dan memanajemen pendidikan dengan lebih baik". Tegas Acim sapaannya. 

Dirinya juga mengkritik serta menegaskan terhadap Dinas pendidikan harus memahami bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Anak-anak di Kecamatan Bacan, khususnya di Sekolah Dasar Negeri 250, berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, penting bagi dinas pendidikan untuk memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat untuk mendengar dan memahami kebutuhan serta harapan mereka terkait pendidikan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan muncul solusi-solusi inovatif dan kolaboratif yang dapat memperbaiki kualitas pendidikan di daerah tersebut. Selain itu, penting juga untuk menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah yang peduli terhadap pendidikan. Melalui kerjasama ini, dapat diupayakan bantuan dan dukungan dalam bentuk dana, sarana, prasarana, maupun program-program pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Halmahera Selatan.

"Penting juga bagi pemerintah daerah untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk sektor pendidikan. Pengelolaan anggaran yang baik akan memungkinkan perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Dengan anggaran yang cukup, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang mengalami kekurangan fasilitas seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 250 Halmahera Selatan". Terangnya

Dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan tersebut harus mencakup perencanaan pembangunan sekolah, peningkatan kualitas guru, pengembangan kurikulum yang relevan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, perlu adanya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap pendidikan di daerah tersebut.

"Penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk memajukan bangsa. Oleh karena itu, perhatian dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak di Halmahera Selatan mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hanya dengan pendidikan yang baik, kita dapat menciptakan generasi emas yang siap menghadapi tantangan masa depan dan membawa perubahan positif bagi daerah dan bangsa ini". Tutupnya. 

Reporter: Wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment