Persiapan HUT RI Ke - 79. Bupati Bassam Kasuba Mendapatkan Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP-RI - WARTA GLOBAL MALUT

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Persiapan HUT RI Ke - 79. Bupati Bassam Kasuba Mendapatkan Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP-RI

Wednesday, 7 August 2024

Malut. WARTAGLOBAL.id - Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) dalam sebuah acara yang diadakan di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, 7 Agustus 2024. Penyerahan ini dilakukan secara serentak kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia, menandai momentum penting dalam rangka persiapan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Bassam Kasuba hadir didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Selatan, Ramon Rumonin, serta Kasubag Perencanaan, Mansur Adam. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, yang dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penyerahan duplikat bendera pusaka sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga simbol-simbol negara.

Yudian Wahyudi menegaskan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, khususnya pada Pasal 8 ayat 1 hingga 3. Peraturan tersebut menegaskan bahwa BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga-lembaga lainnya.

"Dalam pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, diatur bahwa duplikat bendera pusaka ini digunakan selama 10 tahun. Namun, jika sebelum jangka waktu tersebut bendera mengalami kerusakan atau tidak layak dikibarkan, maka pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan luar negeri dapat mengajukan permohonan pergantian secara tertulis kepada BPIP," jelas Yudian.

Yudian juga memaparkan bahwa bendera pusaka bukan sekadar benda mati, melainkan simbol dari perjuangan panjang para pahlawan dan pendiri bangsa. "Merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Kombinasi warna ini menggambarkan tulang dan jiwa manusia yang merupakan konsep perpasangan yang saling melengkapi dan menyempurnakan penciptaan, khususnya penciptaan manusia," tambahnya.

Dalam sambutannya, Yudian juga mengajak seluruh hadirin untuk menghargai makna dari bendera Merah Putih serta lirik lagu Indonesia Raya yang selalu dikumandangkan dalam setiap upacara. "Menghargai Sang Saka Merah Putih berarti menghargai anugerah kemerdekaan yang Tuhan berikan. Mari kita amalkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara kita, memperkuat rasa kebangsaan, persaudaraan, gotong royong, dan cinta tanah air," ajaknya.

Di akhir sambutannya, Yudian memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah hadir dalam acara tersebut. "Saya memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu sekalian, baik pejabat, bupati, maupun walikota yang telah jauh-jauh datang ke tempat ini untuk mengikuti penyerahan duplikat bendera pusaka," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam keterangannya usai acara menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan siap mengemban amanah yang telah diberikan serta menjaga duplikat bendera pusaka ini dengan baik. "Kami akan siap menjaga dan mengibarkan duplikat bendera pusaka ini pada tanggal 17 Agustus 2024 dengan penuh semangat," ujarnya.

Bassam menambahkan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini tidak hanya merupakan simbol tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan semangat juang para pahlawan. "Duplikat bendera pusaka ini adalah amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati, karena di dalamnya terkandung makna perjuangan yang harus terus kita pelihara dan wariskan kepada generasi mendatang," tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, penyerahan duplikat bendera pusaka ini juga mencerminkan komitmen BPIP dan pemerintah dalam menjaga serta mengamalkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga panduan moral dan etika dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjaga bendera pusaka ini, diharapkan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila akan terus hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi penerus perjuangan bangsa.

Acara penyerahan duplikat bendera pusaka ini juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah-tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Bendera Merah Putih, sebagai simbol negara, memiliki kekuatan untuk menyatukan seluruh elemen bangsa dalam semangat gotong royong dan cinta tanah air. Oleh karena itu, menjaga dan merawat bendera pusaka ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan penerimaan duplikat bendera pusaka tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan siap menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan semangat baru dan komitmen yang kuat untuk terus menjaga keutuhan bangsa dan negara. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah selalu siap untuk melaksanakan amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat, terutama dalam hal menjaga simbol-simbol negara yang sangat sakral dan bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.

Reporter: wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment