WARTAGLOBAL. id – Halmahera Selatan
Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan menuai sorotan dari masyarakat dan tenaga pendidik. Hal ini menyusul adanya pergantian kepala sekolah di SD Negeri 122 Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, yang dinilai tidak sesuai dengan himbauan resmi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khotijah, M.Ag.
Dalam pesan himbauan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp, Ibu Kadis menyatakan bahwa tidak akan ada pergantian kepala sekolah menjelang ujian, kecuali bagi kepala sekolah yang telah pensiun atau meninggal dunia. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Kepala sekolah SD Negeri 122 yang masih aktif diketahui telah digantikan melalui surat tugas dari Kadis Pendidikan.
"Sangat disayangkan, kebijakan ini terjadi menjelang ujian sekolah. Kami bingung, karena sebelumnya sudah ada himbauan agar kepala sekolah tetap menjalankan tugas hingga ujian selesai. Tapi ternyata diganti begitu saja," ujar salah satu guru di SD Negeri 122 saat dikonfirmasi.
Kebijakan ini pun menuai kekecewaan dari orang tua murid. Mereka menilai pergantian kepala sekolah secara tiba-tiba di saat mendekati ujian berdampak negatif pada proses belajar-mengajar serta psikologis siswa.
"Kami sebagai orang tua sangat kecewa. Ujian sudah dekat, seharusnya fokus pada anak-anak, bukan malah mengganggu stabilitas sekolah. Ini jelas kebijakan yang merugikan anak-anak kami," ujar salah satu wali murid.
Masyarakat Desa Wayaua pun mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera melakukan pembinaan terhadap Kadis Pendidikan. Mereka berharap agar kebijakan-kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kepentingan anak-anak dan tidak bertentangan dengan himbauan yang sebelumnya sudah disampaikan kepada para kepala sekolah.
Fen*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment