Pemandangan janggal itu seolah menjadi gambaran buram relasi eksekutif dan legislatif di daerah ini. Satu-satunya pejabat yang hadir hanyalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kader Noh. Sementara kursi pimpinan OPD lain, staf ahli, asisten, hingga kursi Bupati Bassam Kasuba dan Wakilnya, Helmi Umar Muchsin, dibiarkan kosong tanpa kejelasan.
Alih-alih hadir langsung, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hanya mengutus Sekretaris Daerah, Safiun Radjulan, untuk menerima dokumen keputusan DPRD. Tindakan ini dinilai banyak pihak sebagai manuver yang merendahkan martabat institusi legislatif.
Keadaan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Halmahera Selatan, yang menganggap hubungan antara eksekutif dan legislatif seharusnya lebih harmonis dan saling menghargai. Sebagian pihak berpendapat bahwa ketidakhadiran pejabat-pejabat tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap proses legislasi dan pengambilan keputusan yang penting bagi masyarakat.
“Pentingnya peran legislatif dalam mewujudkan kebijakan daerah harus dihargai dengan kehadiran penuh dari pemerintah. Tindakan seperti ini bisa merusak citra hubungan antara DPRD dan Pemda,” ujar salah satu anggota DPRD yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, yang hadir mewakili eksekutif, memberikan penjelasan bahwa ketidakhadiran para pejabat karena adanya agenda mendesak lainnya yang harus dihadiri. Namun, ia juga menyampaikan bahwa pengiriman dokumen keputusan DPRD tetap merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kelancaran administrasi.
Peristiwa ini menambah panjang catatan hubungan yang kurang harmonis antara eksekutif dan legislatif di Halmahera Selatan. Hal ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap agar kedua pihak dapat bekerja sama lebih baik demi kemajuan daerah.
Redaksi HAL-SEL
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment