LABUHA : WARTAGLOBAL MALUT-
Permasalahan infrastruktur jalan lingkar Pulau Mandioli, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Dalam wawancara khusus,Sabtu 05/04/25,Wakil Gubernur Maluku Utara melalui Investigasi media kami, menyampaikan bahwa status jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, namun Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi dan mengoordinasikan penyelesaiannya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kebijakan yang akan diambil Pemerintah Provinsi mengenai jalan lingkar Pulau Mandioli, Wakil Gubernur H.Sarbin Sehe, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut.
“Status jalan lingkar Pulau Mandioli itu jalan kabupaten/kota, itu menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Tapi kami dari provinsi tentu tidak lepas tangan. Kami terus berkoordinasi, karena infrastruktur jalan adalah fasilitas dasar yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Wagub juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah telah dijalankan, termasuk dengan Bupati Halmahera Selatan.
“Kami sudah sempat bertemu dengan Pak Bupati Basam dan telah banyak berdiskusi. Prinsipnya, kami ingin ada skema koordinasi yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota, agar pembangunan bisa berjalan optimal,” lanjutnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai kondisi jalan-jalan di desa-desa seperti Bahu, Galala, dan desa-desa lainnya di Mandioli Selatan, Wagub menjelaskan bahwa status jalan tersebut juga berada di bawah kewenangan kabupaten.
“Status jalan-jalan antar kampung di Mandioli Selatan juga masih dalam kewenangan Pemkab Halmahera Selatan. Tapi kami tidak menutup mata, tetap akan mengoordinasikan karena ini juga menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami prioritaskan dulu jalan-jalan provinsi, namun jika ada permintaan atau pelimpahan kewenangan dari kabupaten, tentu provinsi akan siap ambil bagian,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya memahami pembagian kewenangan dalam sistem otonomi daerah. “Ada pembedaan antara urusan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu, kita terus mengedepankan sinergi. Jika memang perlu dilakukan pelimpahan atau kerja sama, semua akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan jalan lingkar Mandioli dan akses antar desa di kawasan tersebut akan sangat bergantung pada kemauan koordinatif antara Pemprov dan Pemkab Halmahera Selatan.
Draken/"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment