HALMAHERA SELATAN, WARTAGLOBAL.id– Edisurianto, warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan potensi bentrok antarwarga Desa Babang dan Songa. Ia membantah keras isu tersebut dan menegaskan bahwa tujuan utamanya hanya menuntut ganti rugi atas lahan miliknya yang diduga diserobot oleh Kepala Desa Songa, WS.
“Perlu saya tegaskan, tidak benar ada isu bentrok antara warga Babang dan Songa. Itu murni informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya hanya ingin lahan saya dikembalikan haknya, atau diganti kerugiannya secara adil,” ujar Edisurianto, Minggu (18/5).
Edisurianto juga menyinggung pemberitaan yang sebelumnya ditulis oleh Sugandi Ali melalui media Majalah Global yang menurutnya menyudutkan dan menyesatkan.
“Tidak ada niatan untuk menciptakan konflik antar dua desa seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Sugandi Ali melalui media Majalah Global. Saya hanya ingin penyelesaian secara damai melalui ganti kerugian atas penyerobotan lahan saya,” tegasnya.
Lahan yang dipersoalkan terletak di kilometer 8 Desa Songa, dengan luas sekitar 10 hektar. Lahan tersebut telah digarap keluarga Edisurianto sejak tahun 1975. Namun belakangan, diduga dikuasai sepihak oleh WS dan kelompok keluarganya. Sejumlah tanaman produktif seperti kelapa, cokelat, dan nangka ditebang, lalu diganti dengan tanaman pala.
“Kami punya bukti dan saksi batas kebun. Lahan itu milik kami secara turun-temurun. Tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk Kades, untuk mengambilnya tanpa izin,” lanjut Edi.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah untuk menuntut keadilan, bukan menciptakan ketegangan sosial.
“Saya tidak mencari konflik. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Itu saja,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Songa belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan penyerobotan lahan maupun permintaan ganti rugi dari pihak Edisurianto.
Redaksi/*Yus
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment