Kades Fluk Tolak Tanda Tangan Rekomendasi Lahan: “Jangan Seret Saya ke Proses Ilegal” - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Kades Fluk Tolak Tanda Tangan Rekomendasi Lahan: “Jangan Seret Saya ke Proses Ilegal”

Wednesday, 21 May 2025
MALUT, WARTAGLOBAL.id– Kepala Desa Fluk, Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamatan Obi Selatan, Anisa Muhammad, secara tegas menolak menandatangani surat rekomendasi pencairan dana pembebasan lahan yang diajukan Ketua BPD Fluk, Rusdi Jafar. Penolakan itu didasari karena proses tidak melalui musyawarah desa dan dilakukan di luar prosedur resmi.

Pertemuan informal yang berlangsung di Pelabuhan Kupal dipenuhi tekanan. Rusdi membawa dokumen dari pihak perusahaan dan mendesak Anisa agar segera menandatanganinya. Namun Anisa menolak mentah-mentah.“Ini menyangkut kepentingan publik dan uang besar. Jangan paksa saya melanggar aturan. Tidak ada musyawarah desa, tidak ada tanda tangan dari saya,” tegas Anisa.

Lebih jauh, Anisa mengaku sempat diiming-imingi dana sebesar Rp 200 juta agar mau menandatangani surat rekomendasi tersebut.“Saya tidak tergoda. Integritas jauh lebih penting daripada keuntungan pribadi yang diperoleh secara tidak sah,” ujarnya.

Dalam pengakuannya ke pihak perusahaan, Ketua BPD berdalih bahwa dirinya datang ke Bacan karena ditelpon oleh Kades Anisa untuk menandatangani surat rekomendasi pencairan lahan. Namun Anisa membantah keras tudingan tersebut.

Saya tidak pernah menelpon Ketua BPD, apalagi menyuruhnya datang ke Bacan untuk tanda tangan surat rekomendasi. Itu bohong dan merupakan upaya manipulatif untuk mencatut nama saya,” tegasnya.

Sementara itu, OCTO, LA Perwakilan dari pihak perusahaan, melalui sambungan telepon dari salah satu Kaur Desa Fluk mengatakan:

Kami tidak butuh tanda tangan Bu Kades. Kami bisa langsung cairkan dana.”

Anisa menyayangkan pernyataan tersebut yang menurutnya justru menunjukkan ada upaya melewati jalur resmi pemerintahan desa.

Pernyataan itu membuktikan bahwa ada upaya meloloskan pencairan dana tanpa prosedur yang sah. Saya tidak mau dilibatkan dalam proses yang cacat,” tambahnya.

Anisa juga membantah isu yang menyebut dirinya meminta jatah 50 persen dari dana pembebasan lahan.

Itu fitnah murahan. Pola lama untuk menekan orang yang tidak mau kompromi. Saya tidak akan goyah,” tegasnya.

Sikap tegas Kepala Desa Fluk menuai dukungan dari masyarakat yang muak terhadap praktik manipulatif dalam pembangunan desa. Warga memandang Anisa sebagai simbol ketegasan dan penjaga integritas pemerintahan desa.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua BPD Desa Fluk ataupun L.A Perwakilan perusahaan tidak bisa dihubungi Via Telepon. 


Redaksi/*Yus

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment