Terkait Dugaan Pemotongan Gaji PTT dan Petugas Kebersihan, Ini Penjelasan Camat Kecamatan Mandioli Utara - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Terkait Dugaan Pemotongan Gaji PTT dan Petugas Kebersihan, Ini Penjelasan Camat Kecamatan Mandioli Utara

Saturday, 24 May 2025
HAL-SELWARTAGLOBAL.id– Polemik seputar dugaan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan petugas cleaning service di lingkup Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak kecamatan. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Camat Mandioli Utara, Abubakar Ode Maja, S.Pd, kepada awak media pada Jumat malam (23/05/2025).

Dalam pernyataannya, Camat Abubakar menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang secara sengaja dirancang untuk merugikan pegawai. Ia menjelaskan, persoalan yang mencuat di publik dipicu oleh keterbatasan alokasi anggaran serta ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kerja dengan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan.

“Untuk petugas kebersihan, misalnya, anggaran yang tersedia secara resmi hanya untuk tiga orang. Namun karena kebutuhan kebersihan kantor yang cukup tinggi, kami mempekerjakan tujuh hingga delapan orang. Dengan keterbatasan tersebut, kami membagi gaji yang ada agar semua bisa menerima, meskipun jumlahnya tidak penuh seperti yang diharapkan,” ujar Abubakar.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Bendahara Kecamatan Mandioli Utara, yang berinisial D.M.J. Ia menuturkan bahwa jumlah PTT yang bekerja aktif saat ini mencapai sepuluh orang, sementara hanya sembilan di antaranya yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati Halmahera Selatan.

Karena SK hanya diterbitkan untuk sembilan orang, maka dana yang kami terima dari pemerintah kabupaten pun hanya mencakup sembilan orang. Dalam kondisi seperti ini, kami mengambil langkah internal agar gaji yang ada bisa dibagikan juga kepada satu orang lainnya yang turut aktif bekerja. Ini dilakukan demi rasa keadilan, meskipun jumlahnya tidak utuh seperti gaji standar,” terang D.M.J.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan inisiatif, bukan keputusan formal yang melalui jalur birokrasi. Tujuannya bukan untuk merugikan siapa pun, melainkan semata-mata untuk menghargai tenaga kerja yang ikut berkontribusi meskipun tidak tercakup dalam SK dan DPA.

Kami akui langkah ini belum sesuai mekanisme resmi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Namun kami terbuka untuk evaluasi dan akan memperbaiki prosedur ke depan,” jelas D.M.J.

Menanggapi berbagai keluhan dan reaksi dari publik serta internal kantor kecamatan, pihak Kecamatan Mandioli Utara menyatakan kesiapan mereka untuk diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Langkah ini diambil demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama yang menyangkut hak pegawai.

Kami tidak keberatan jika harus diaudit. Justru dengan begitu, semuanya akan menjadi lebih jelas. Kami akan memperbaiki sistem penggajian, komunikasi internal, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jika ada kekeliruan, kami bertanggung jawab dan siap melakukan perbaikan,” tegas Camat Abubakar.

Lebih lanjut, Camat juga mengimbau seluruh PTT dan petugas cleaning service di lingkungan kantor Kecamatan Mandioli Utara agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mendorong agar setiap keluhan disampaikan secara langsung melalui jalur administratif resmi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Pintu kami selalu terbuka. Jika ada keluhan, mari bicarakan langsung agar bisa kita selesaikan bersama. Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu akurat dan bisa memperkeruh suasana kerja,” tutup Abubakar.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment