
WARTAGLOBAL.id Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bacan dalam beberapa pekan terakhir kembali memicu banjir di sejumlah desa, termasuk Amasing Kota Barat, Kota Utara, Amasing Kali, Desa Labuha, dan sekitarnya. Banjir yang terus menerus terjadi ini telah menjadi ancaman nyata bagi warga yang bermukim di kawasan tersebut. Tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, banjir juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan infrastruktur dan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Kondisi ini pun mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Komisi I DPRD Halmahera Selatan. Anggota Komisi I, Sagaf A. Hi. Taha, menyampaikan bahwa banjir di Kecamatan Bacan bukan lagi masalah musiman biasa, melainkan telah berubah menjadi krisis lingkungan dan sosial yang memerlukan penanganan serius dari Pemerintah Daerah.
“Banjir tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat seperti sekolah dan pekerjaan, tetapi juga merusak fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan drainase. Bahkan, dalam jangka panjang, banjir dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar,” tegas Sagaf saat ditemui usai rapat koordinasi lintas komisi, Rabu (4/6).
Menurut Sagaf, Pemerintah Daerah tidak bisa lagi menganggap banjir ini sebagai kejadian alam biasa yang datang dan pergi begitu saja. Ia menyebutkan bahwa Pemda harus segera mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur. Komisi I pun mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan banjir secara berkelanjutan.
Pertama, dilakukan normalisasi dan pembersihan saluran air serta sungai secara berkala. Hal ini penting mengingat banyak saluran yang kini dipenuhi sedimen, sampah, dan tumbuhan liar, sehingga aliran air menjadi tersumbat.
Kedua, pembangunan dan perbaikan sistem drainase di kawasan-kawasan rawan banjir perlu segera dilakukan. Sistem drainase yang ada saat ini dianggap tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi, terutama di daerah padat penduduk.
Ketiga, peningkatan kesigapan tim penanggulangan bencana juga menjadi hal yang krusial. Sagaf menyarankan agar Pemda memperkuat koordinasi dengan BPBD dan membentuk satuan tugas khusus penanganan banjir dengan sistem peringatan dini yang efisien.
Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang mitigasi banjir perlu digencarkan. Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan dan keselamatan saat banjir, termasuk pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
Kelima, penegakan aturan tata ruang harus ditegakkan secara konsisten. Penghentian alih fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah banjir harus menjadi perhatian utama. Banyak lahan resapan yang kini beralih fungsi menjadi permukiman atau kawasan komersial tanpa perencanaan yang matang.
“Komisi I DPRD Halmahera Selatan mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyusun dan menjalankan rencana aksi tanggap darurat banjir. Rencana ini harus disusun secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Sagaf.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program mitigasi sangat penting untuk menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
“Banjir ini bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Namun demikian, pemerintah harus berada di garda terdepan dalam menciptakan solusi dan memberikan perlindungan nyata bagi rakyatnya,” tandasnya.
Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal persoalan banjir ini dengan serius dan akan mendorong percepatan realisasi anggaran untuk penanggulangan bencana di tahun anggaran berjalan.
Dengan komitmen kuat dan langkah nyata dari Pemerintah Daerah, Sagaf yakin bahwa risiko banjir dapat ditekan dan keselamatan warga Kecamatan Bacan dapat lebih terjamin ke depannya. Masyarakat pun diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem.
Redaksi: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment