
WARTAGLOBAL.id – Tumpukan sampah di sekitar Pasar Tuokona dibiarkan menggunung selama hampir satu bulan tanpa penanganan. Tidak terlihat aktivitas pengangkutan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, yang memicu kemarahan warga dan dugaan kuat bahwa telah terjadi pembiaran oleh instansi tersebut, Selasa 24/06/2025.
Kepala Dinas DLH Samsu Abubakar dan Kepala Bidang Persampahan Muhammad Randi Iskandar dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional. Warga bahkan menyebut DLH terkesan “jijik” terhadap tugasnya sendiri.“Kalau Kadis dan Kabid hanya duduk nyaman di kantor, lalu siapa yang turun tangan urus sampah? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat,” Ujar salah satu warga Pasar Tuokona.

- Foto sampah dibiarkan menumpuk oleh DLH
Padahal, tanggung jawab pengelolaan sampah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 13 ayat (1), yang menyebut bahwa pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mewajibkan pemerintah daerah menyediakan sarana dan melakukan pengangkutan secara rutin demi menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Minimnya tindakan DLH memperkuat pernyataan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, yang sebelumnya menyampaikan kegeramannya terhadap 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dinilai tidak memiliki kreativitas dan kinerja nyata. Bupati bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD.
“Kami berharap evaluasi itu tidak hanya jadi wacana. DLH harus menjadi prioritas. Kalau urusan sampah saja gagal ditangani, bagaimana dengan tugas lainnya?” Lanjutnya.
Warga mendesak agar Pemkab Halmahera Selatan bertindak cepat dengan mengevaluasi kinerja DLH secara total. Sampah yang terus menumpuk tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan Kadis DLH "Samsu Abu Bakar" Dan Kabid Persampahan "Muhammad Randi Iskandar" Enggan memberikan jawaban saat dihubungi via whatsapp.
Red/Yus
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment